INDRAMAYU, sinarpagibaru.com – Proyek pembangunan pengerasan jalan di Rt.003 Desa dadap kecamatan junti nyuat kabupaten indramayu provinsi jawa barat
Pembangunan proyek pengerasan jalan dari anggaran dana desa (DD) Tahap satu Tahun Anggaran 2023 Rp.300.000.000,-(Tiga ratus juta) dengan P.744 m –L.4 m dan T.0,20,.
Tapi yang terjadi di rt.003 Desa Dadap kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis di lihat dari pelaksanan pengerasan jalan terkesan asaal-asalan dan tidak rapi sehingga kurangnya mutu pekerjan.
Wajar saja masyarakat ragu atas kualitas pekerjaan tersebut memakan dana sebesar Rp.300.000.000,-(Tiga ratus juta rupiah) dari anggaran dana desa tahun 2023 tahap satu.
Dari pantauan media ini di lapangan proyek pengerasan jalan yang tertera dalam papan informasi dalam bentuk kegiatan memakai pasir batu (sirtu) tapi fakta di lapangan di campur dengan menggunakan batu bela alias batu kapur untuk dasar pengerasan dan di tumpuk pake pasir batu.
Apalagi dalam pekerjaan pengerasan tersebut tidak memakai stoom atau alat berat cuma memakai manual sehingga dalam pengerasan jalan tidak maksimal yang anggaranya bersumber dari anggaran dana desa (DD) anggaran tahun 2023.
Disinyalir bahwa kegiatan proyek pengerasan jalan diduga asal-asalan dan tidak mengedapkan mutu dan kualitas tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada.
Salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya kepada media ini, menyampaikan bahwa pelaksanan proyek pengerasan jalan yang di lokasi Rt.003 tersebut oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa(TPKD) pemerintah desa namun sangat di sayang dalam hal pelaksanan kegiatan pengerjaan jalan terkesan asal-asalan.
“Kalau di lihat dari papan informasi proyek jenis kegiatan proyek ini menggunakan pasir batu (sirtu ), namun kenyatanya ada batu belanya atau batu kapur apakah ini untuk mengurangi anggaran,ucapnya dan di sekitar bahwa pekerjaan proyek pengerasan jalan ini diduga asal jadi,” ujar warga tersebut.
Pasalnya, dilihat di lokasi kegiatan banyak tumpukan batu bela atau batu kapur dan di campur dengan pasir batu selain itu juga ia menilai jika pengerjanya serta kualitas bahan yang digunakan diduga kuat tidak sesuai standarisasi yang ada di rencana anggaran belanja (RAB).
Warga sangat menyayangkan dengan anggaran yang bernilai ratusan juta, terkesan asal jadi melihat kondisi pengersanya seperti itu ucapnya pada media ini, Senin (28/8/2023).
Sementara itu, menurut Kepala Desa Dadap yang di komfirmasi pada media ini, senin 28/8/2023 melalui via celular mengatakan, kalau pekerjaan pengerasan jalan ini kami sudah menurut aturan yang berlaku kalau memang pake batu bela itu sudah ada di dalam rancangan anggaran belanja (RAB) dan itu sudah maksimal.
Sementara dari awak media ini menanyakan hal material mengenai batu belah alias batu putih kepala desa mengelak “sampean ilmu darimana kalau batu belah tidak boleh untuk proyek pengerasan jalan,” ungkap Kepala Desa Dadap.
Sementara itu salah satu LSM PELOPOR (Pemantau Layanan Publik Otoritas Penyelenggara Negara) Kabupaten Indramayu M.N.Supriadi menyoroti kegiatan yang ada di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Sangat menyayangkan kondisi pembangunan proyek pekerjaan pengerasan jalan yang seharusnya menjadi sarana prasarana pembangunan jalan yang maksimal.
M.N.Supriadi juga menyoroti kurangnya perencanan dan pengawas pendamping untuk mengawasi lebih maksimal, cetusnya kepada awak media ini. Di lokasi kegiatan banyak di temukan kejanggalan terutama proyek pengerasan jalan yang di kerjakan dan tanpa mengedapankan mutu dan kualitas.
Pembangunan yang mengakibatkan adanya pengurangan kekuatan dan daya tahan pembangunan tersebut,padahal tujuan pembangunan itu guna untuk meningkatkan produktifitas masyarakat.
Namun jika dihitung dengan volume proyek penggunan anggaran sangat jelas bahwa adanya Dugaan mark up atau prenyimpangan oleh oknum terkait pengerjaan proyek pengerrasan jalan tersebut.
“Anggaran ratusan juta di kerjakan tidak maksimal tidak mementingkan mutu dan kualitas. Kami pun meminta tegas kepada inspektorat agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan mengarahkan secara profesional bila perlu ke Bupati Nina Agustina,SH,.M,.H.C.R.A,” ucapnya pada media ini.
(A.Teja, S. Spb/ Nos )