BOGOR, Sinarpagibaru.com – Keberadaan dan legalitas PT. Macon Management Indonesia (MMI) yang bergerak di bidang jasa konsultan perizinan pertambangan se wilayah Indonesia diduga fiktif.
Menurut M.Mughni, sumber media ini mengatakan, bahwa pihaknya setahun yang lalu pernah mengurus perizinan usaha tambang kepada Ahmad Rifai, sebagai Direktur di PT. MMI, dengan membayar jasa pengurusan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Namun hingga kini, sudah lewat satu tahun lamanya, surat perizinan yg di mohon tersebut tidak pernah selesai dan beres. Padahal janjinya di dalam kwitansi saat penyetoran biaya pengurusan izin itu, yang dananya di terima oleh Ahmad Rifai direktur PT MMI, hanya satu bulan lamanya.
Lanjut Mughi, karena surat untuk perizinan itu sudah setahun lebih tidak kunjung selesai, pihaknya lalu mencari keberadaan lokasi kantor PT. MMI, yang tercantum di dalam kop surat PT MMI, berada di jln. H.Mawi Parung, Blok.C. No.22.
Namun setelah susah payah mencari alamat PT. MMI yang terkesan sumir itu, ternyata setelah di temukan, alamat tersebut hanya rumah kosong dan tidak ada papan nama PT. MMI.
“Saya merasa tertipu dan di bohongi oleh Ahmad Rifai direktur PT MMI. Kantor nya saja kosong, dan infonya pernah mengontrak di lokasi itu. Sedangkan urusan saya, memakai jasa nya untuk mengurus surat surat perizinan ke kementrian ESDM , hingga kini tidak jelas. Dan surat nya tidak pernah selesai. Saya sangat kecewa dan dirugikan,”Tandas Mughni. (YN).