KOTA BEKASI, Sinarpagibaru.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Administrasi Kependudukan, pada Rabu (19/6/2024) di Balai Patriot Kota Bekasi.
FKP tersebut dalam rangka kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin dan Sekretaris PWI Bekasi Michael LL Lengkong, bersama tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini yang didasarkan pada Undang-undang 24 tahun 2013, perubahan atas Undang-undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Undang-undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan pemahaman dan mencari masukan terkait kebijakan pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Kota Bekasi,” ujarnya.
Acara dibuka oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan.
Forum ini juga menampilkan Dialog Interaktif dengan narasumber dari Kemenpan RB, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta, dan Setda Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi mengatakan pelaksanaan FKP di nilai sangat penting guna meningkatkan SDM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan memuaskan.
“FKP yang di gelar Disdukcapil Kota Bekasi ini di nilai sangat penting, guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang lebih efektif dan memuaskan,” kata Ade Muksin. (Ucay)