Rakornas Kepegawaian 2023, Wapres Uraikan Langkah Sistematis Implementasi Manajemen Talenta

Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin. (Foto: Humas Kemen Panrb)

Sinarpagibaru.com – Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), utamanya kualitas kepemimpinan ASN di berbagai level harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Akselerasi kualitas SDM ASN ini dapat dikelola melalui penerapan Manajemen Talenta untuk memilah dan memilih calon-calon pemimpin di berbagai tingkatan organisasi.

“Komitmen untuk mendorong kebijakan manajemen talenta merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam mewujudkan visi reformasi birokrasi, yakni Pemerintahan Kelas Dunia di tahun 2024,” tutur Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023, secara virtual, Selasa (30/05).

Wapres menguraikan sejumlah langkah sistematis yang sebaiknya dilakukan berbagai pemangku kepentingan di instansi pemerintah dalam menyukseskan penerapan manajemen talenta ASN. Langkah pertama, dengan memperkuat langkah kolaborasi dalam mewujudkan peta jalan kebijakan manajemen talenta nasional.

“Petakan kendala yang dihadapi dalam empat tahun terakhir ini, baik di level nasional maupun daerah, serta di setiap instansi yang beragam ekosistemnya,” urainya. Kedua, lanjut Wapres, merumuskan langkah-langkah konkret yang bersifat terobosan, utamanya di aspek regulasi yang sekiranya belum selaras dengan penerapan manajemen talenta di semua tingkatan.

Ketiga, para talenta birokrat yang telah dipetakan dan dibina secara khusus agar dibekali dengan visi dan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta pola hidup sederhana. “Keempat, saya minta agar kebijakan manajemen talenta nasional juga memperhatikan peran strategis ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” imbuh Wapres.

Wapres mengungkapkan, pemerintah mencita-citakan ASN Indonesia tidak hanya berdaya saing, unggul, dan andal, tetapi juga cerdas, lincah, dan memiliki empati yang menandakan kecerdasan emosional. Talenta-talenta terbaik ini harus diciptakan secara terukur dari waktu ke waktu, sehingga keberadaannya akan berkesinambungan.

Baca Juga :  Menteri PANRB Ajak Pemkab Demak Susun Prioritas Reformasi Birokrasi

Dalam mengakselerasi penerapan Manajemen Talenta di instansi pemerintah, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang melakukan revisi kebijakan Manajemen Talenta. Tujuan utama dalam revisi kebijakan tersebut tak lain adalah untuk mendorong pembentukan Komite Talenta dan Komite Suksesi.

“Diharapkan dengan mekanisme Komite Talenta dan Komite Suksesi kita dapat memperkuat penerapan merit sistem dan menekan adanya penyelewengan terhadap pelaksanaan promosi dan mutasi, termasuk jual beli jabatan di Instansi Pemerintah,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Revisi kebijakan manajemen talenta juga untuk mendorong akselerasi pembentukan talent pool di setiap instansi pemerintah.

Lebih lanjut perubahan kebijakan manajemen talenta juga dilakukan untuk mendorong pemberdayaan talenta melalui mobilitas talenta (perpindahan pegawai) dan pengembangan talenta. “Mobilitas talenta akan dapat dilakukan dalam satu instansi pemerintah, antar intansi pemerintah bahkan di luar instansi pemerintah, termasuk BUMN. Hal ini akan semakin memudahkan mekanisme SQUAD Model untuk mempercepat percapaian sasaran kinerja organisasi yang berdampak pada pencapaian kinerja pembangunan nasional,” ujar Anas.

Rakornas Kepegawaian Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusung tema Talent Management 2030: Smart, Agile, and Empathy. Smart dalam hal ini tidak hanya dalam artian kompetensi berpikir atau mindset, tetapi juga turun menjadi aksi.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Percepat Pembahasan RUU Pelayanan Publik

“ Smart action, smart delivery. Jadi tidak hanya berhenti pada tataran konseptual, tataran ide gagasan, tetapi juga pada tataran kebijakan dan implementasinya,” ujar Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Selanjutnya Agile atau lincah. Lincah yang dimaksud bukan hanya terbatas pada SDM-nya saja, tetapi tapi juga pada organisasinya.

“Tidak ada silo, bekerja secara across, karena salah satu konsep dynamic governance adalah think ahead, think across, dan think again. Kita baru bisa akan menggunakan digital system itu secara maksimum kalau organisasi dan manajemennya juga sudah agile,” tambah Bima.

Terakhir, Empathy. Dikatakan, ASN bekerja untuk masyarakat. ASN menjadi efektif dan efisien adalah untuk melayani masyarakat. “ We need to listen to the people. Kita perlu berempati pada mereka sehingga kebijakan yang kita buat, implementasi dan delivery dari kebijakan itu dapat dirasakan oleh masyarakat banyak,” pungkas Bima. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *