INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menerima Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2024.
Dokumen tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, yang mewakili Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni dan Kiki Zakiyah. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, panitia khusus, komisi-komisi, dan fraksi–fraksi DPRD yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2024.

Syaefudin melanjutkan, rekomendasi hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati menghasilkan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya akan dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja pemerintah kabupaten Indramayu pada tahun berjalan, dan tahun-tahun berikutnya.

“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wujud check and balance serta perhatian yang besar dari DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah terhadap kinerja pemerintah kabupaten indramayu yang dituangkan dalam keputusan DPRD,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Indramayu menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan sangat mencermati rekomendasi yang telah disampaikan, karena hal tersebut merupakan sebuah catatan yang sangat berharga dan menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Indramayu kedepan, (@ Teja,S.SPB)