KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun 2024 kembali dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Kini giliran masyarakat Desa Budur Kecamatan Ciwaringin sebanyak 334 sertipikat PTSL PM dibagikan secara langsung oleh pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon kepada masyarakat desa Budur, Kamis (26/9).
Jahidin selaku ketua tim 3 yang mewakili kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon menyampaikan,”Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah milik warga yang selama ini belum berbentuk buku sertipikat dengan adanya kejelasan dan kepastian hukum tidak ada lagi konflik sengketa masalah tanah dikemudian hari selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha,” ujarnya kepada media ini.
Menurut Jahidin pembuatan sertipikat PTSL PM ini akan bisa cepat di selesaikan bila dimana sudah dilakukan pemasangan tanda batas karena kami pihak Kantor Pertanahan selalu mengoptimalkan kinerja untuk mewujudkan impian masyarakat kabupaten Cirebon yaitu memiliki kejelasan atas kepemilikan tanah. (Dudi)