Sekjen Kemendagri Dukung Kebijakan Pemerintah Wujudkan Rumah Layak bagi ASN

Doc. Kemendagri

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan rumah layak bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya agar masyarakat, termasuk jajaran ASN yang berada pada kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian layak. Salah satu upaya itu yakni dengan menyediakan anggaran untuk mendukung akses perumahan bagi MBR.

Dia mengatakan, berbagai kebijakan tersebut saat ini terus disempurnakan. Dia mendorong agar ke depan, berbagai langkah positif itu dapat dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jadi menurut saya seminar seperti ini bagus, tapi harus melahirkan program nyata agar yang tidak punya rumah mempunyai akses untuk mudah mendapatkan rumah,” ungkap Suhajar pada Webinar Series 8 Korpri Menyapa bertema “Mewujudkan Rumah yang Layak dan Terjangkau bagi ASN” yang berlangsung secara virtual dari Gedung F Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga :  Tri Tito Karnavian Dorong Kader TPP PKK Se-Kaltim untuk Lawan Stunting

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta jajarannya untuk mendukung kebijakan tersebut dan memastikan upaya itu dapat diimplementasikan dengan baik. Dukungan itu misalnya dengan merancang program yang berbasis data dan besaran gaji ASN di Kemendagri. Program ini didorong dapat dilaksanakan oleh lintas sektor di Kemendagri, seperti Biro Kepegawaian, Korpri, hingga Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker).

Melalui program itu, para stakeholder tersebut dapat mengetahui data akurat para ASN. Setelah data terkumpul, stakeholder itu dapat mendiskusikan skema yang tepat kepada para pemangku kepentingan yang mengurusi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta para pakar di lingkungan Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia. Diskusi itu bertujuan memperoleh kebijakan yang tepat, yang dapat dirasakan langsung para ASN.

“Jadi saya minta harus buat kebijakan, soal sudah dibuat kebijakan tidak ada peminatnya ya sudah, maksudnya dari sisi kebijakan kita, kita harus clear dulu. Supaya ada upaya untuk membantu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemendagri Bersama Kemenag Bersinergi Sosialisasikan Mandatory Halal 2024

Dia mengatakan, dari diskusi itu pula dapat diketahui sektor mana yang dapat dioptimalkan pemerintah dapat membantu menyediakan hunian layak bagi ASN. Dengan demikian, para ASN akan mampu merasakan langsung program tersebut.

“Kebijakan-kebijakan pemerintahan ini kan sudah ada. Perumahan juga ada yang bebas PPN, seperti itu. Itu harus dimanfaatkan,” tandasnya.

(Rls/Nvr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *