Jakarta,Sinarpagibaru.com-Suyus Windayana Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengatakan pemerintah berencana membuat program 3 juta rumah. Diantaranya 2 juta rumah akan dibangun di daerah pedesaan dan 1 juta rumah di daerah perkotaan. Dia menerangkan, pihaknya sudah koordinasi dengan Satgas Perumahan dan melakukan evaluasi terhadap semua inventarisasi semua tata ruang kawasan yang bisa dibangun perumahan.
“Sekaligus kami sedang melakukan pengecekan status tanah-tanah milik negara yang bisa dibangun untuk perumahan,” ucapnya disela acara Fokus Group Discussion (FGD) mengangkat tema “Pengembangan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah” di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).
Suyus mengatakan, aset tanah milik negara yang akan dibuat perumahan di perkotaan ini nantinya lebih cenderung dibangun model apartemen. Pembangunan tersebut akan dibangun di beberapa wilayah kota. Salah satunya Jakarta. Nah, kalau program pembangunan perumahan model apartemen di Jakarta nantinya berjalan baik, maka akan di cari kota lainnya untuk dibangun perumahan yang sama.
Selain itu, dia mengatakan pencapaian reforma agraria selama 10 tahun ini cukup menggembirakan. Dari 9 juta hektar yang harus di reforma ada 14,5 juta hektar yang sudah direalisasikan. Dan paling banyak legalisasi aset sekitar 12,56 juta hektar. Kemudian program redistribusi 1,86 juta hektar dan nantinya akan di diskusikan dengan Kementerian Kehutanan terkait bagaimana pelepasan tanah kawasan hutan untuk di redistribusi kepada masyarakat.
Terkait program Bank Tanah dia mengatakan bahwa program tersebut sudah dijalankan, Rencananya akan diberikan 1800 sertifikat kepada warga di Penajam Paser kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Sehingga, tanah yang dulunya diwilayah tersebut tidak memiliki nilai jual, pastinya akan memiliki daya jual untuk kedepannya.
Kemudian, Suyus mengatakan, reforma agraria yang dilakukan pihaknya termasuk Badan Bank Tanah untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di bidang pertanahan.
“Reforma agraria bisa diwujudkan kalau semua kementerian dan lembaga saling berakselerasi dengan sebaik-baiknya. Kita ingin Indonesia kedepannya menjadi negara yang bisa memberi rasa nyaman kepada masyarakatnya dan memiliki hak dan kepastian yang pasti,” ungkapnya. (Andreas Hutagalung)
Tinggalkan Balasan