Jakarta, Sinaragibaru-Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA) sambangi kantor Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Hal ini terkait banyaknya perselisihan hubungan industrial yang saat ini terjadi di perusahaan rantai pasok anggota RSPO.

DPP FSB Nikeuba melakukan kunjungan langsung ke kantor perwakilan RSPO Indonesia yang ada di Jakarta dalam rangka silaturahmi serta konseling, dan diterima langsung oleh Manager Grievance RSPO, Carolus Rudy Pinem beserta jajaran. Sementara dari DPP FSB Nikeuba hadir Ketua Umum Carlos Rajagukguk didampingi Dwi Istiana selaku Bendahara Umum.

Carlos Rajagukguk mengatakan bahwa FSB Nikeuba sebagai salah satu anggota RSPO dari unsur serikat buruh dalam kunjungan kali ini selain bersilaturahmi juga meminta dukungan serta solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan khusunya perusahaan rantai pasok anggota RSPO.

“Kami menggali apa yang bisa dilakukan melalui mekanisme RSPO dalam mencegah berbagai potensi permasalahan baik PHK maupun mengenai standart ketenagakerjaan bagi perusahaan anggota RSPO beserta rantai pasoknya. Dan tentu mencari solusi melalui dialog sosial atas banyaknya kasus perselishan hubungan industrial yang saat ini terjadi di rantai pasok.” katanya, Jakarta, Rabu (11/06/2025).

RSPO adalah sebuah organisasi nirlaba internasional yang bertujuan untuk mendorong produksi minyak sawit berkelanjutan. RSPO menyatukan berbagai pemangku kepentingan di seluruh rantai pasokan minyak sawit, termasuk produsen, pengolah, pedagang, pengecer, LSM, bank, dan investor, untuk mengembangkan dan menerapkan standar global bagi minyak sawit berkelanjutan.

“Kami akan melakukan segala upaya yang bisa kami lakukan sebagai anggota RSPO terhadap sesama anggota lain dalam hal ini perusahaan beserta rantai pasoknya dalam rangka menerapkan standart ketenagakerjaan dan etika berusaha sesuai aturan main RSPO.” jelas Carlos Rajagukguk.

Dirinya menambahkan bahwa perusahaan anggota RSPO tentunya mempunyai semangat yang sama dalam menerapkan standart ketenagakerjaan sesuai aturan RSPO sampai ke rantai pasoknya. Artinya, dengan mekanisme pengaduan RSPO, FSB Nikeuba dapat mengambil peran aktif untuk mendorong perusahaan anggota RSPO beserta rantai pasoknya untuk mematuhi kebijakan ketenagakerjaan sesuai aturan RSPO. (AH/red)