Daerah  

Sikapi Masalah PTSL, Kantah Tangsel Konsolidasi Dengan Pemda dan Warga

BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konsolidasi dan mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang bermasalah terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). (Foto: ist)

Sinarpagibaru.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan menggelar konsolidasi dan mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang bermasalah terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Selasa (4/7/2023)

Mediasi & konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara – Dahlan, Kabag Pemerintahan Sekretariat Kota Tangerang Selatan – Heru dan sejumlah perwakilan warga.

Dalam kegiatan tersebut,
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari menyatakan bahwa permasalahan tersebut akan dilakukan inventarisasi.

“Kita cek dulu, mana-mana saja berkas ptsl di wilayah yang belum terbit. Satu persatu di inventarisir.
Apa karena berkasnya belum lengkap, atau kendala apa dari hasil inventarisasi nanti pasti akan terlihat dimana masalahnya. “

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun Luncurkan Program Leladi Sesami

“ apabila prosedur dan persyaratan administrasi sudah di nyatakan lengkap, sepanjang status tanah juga clean and clear, tidak ada penguasaan atau hak lain di atas bidang tersebut berdasarkan hasil verifikasi harusnya bisa dijalankan penerbitan haknya.”
Ujar Shinta.

Untuk mencegah persoalan serupa, Shinta meminta warga untuk memahami betul ketentuan dan persyaratan dalam program PTSL tersebut.

“Jika ada keluhan soal PTSL silahkan datang dan laporkan ke posko loket pengaduan di Kantor BPN Tangsel,” pungkasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *