Sinergitas TNI – Polri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Kegiatan Pertemuan Pengurus RT dan RW

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, SH., dan Babinsa Serda Trynaldi melaksanakan kunjungan ke Pos RW 02 Kampung Rawa jalan Rawa Sawah IV RW 02 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

JAKARTA PUSAT, Sinarpagibaru. Com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, SH., dan Babinsa Serda Trynaldi melaksanakan kunjungan ke Pos RW 02 Kampung Rawa jalan Rawa Sawah IV RW 02 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Selanjutnya kegiatan kunjungan ke Pos Sekretariat RW 02 dan Serka Agus dalam rangka menghadiri pertemuan rutin pengurus RT di lingkungan RW 02 Kampung Rawa untuk menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., mengajak agar bersama-sama saling menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Relawan Ganjar, Sobat Jarwo Mendorong Erick Thohir Sidabutar Maju Cagub Jabar 2024

Adapun hadir dalam pertemuan rutin pengurus RT dan RW 02 Kampung Rawa, diantaranya Ferry selaku Lurah Kampung Rawa, Edy Ketua RW 02, Ustadz Nurohman Said, LMK, FKDM, Pengurus RW 02, para Ketua RT di lingkungan RW 02, Ibu-ibu PKK dan Ibu-ibu Kader Jumantik.

Kemudian dalam kesempatannya Aipda Ikhwan Mulyadi menjelaskan maksud dan tujuannya hadir bersama Babinsa ini sebagai bentuk sinergitas TNI – Polri untuk silaturahmi anjangsana dan pendekatan dengan stakeholder wilayah dan sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas, untuk mengingatkan agar waspada pelaku kejahatan baik modus penipuan, curas dan curanmor serta tingkatkan Siskamling.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi untuk Pemilu Damai 2024

Dan apabila ada permasalahan di lingkungan ataupun kejadian menonjol segera hubungi Polsek Johar Baru atau call center 110 bebas pulsa, untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

(Hms/Nvr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *