Hukrim  

Tak Ada Kompromi!  Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Polres Indramayu mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

INDRAMAYU, Sinarpagibaru. Com – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.

Baca Juga :  Kurang Dari 12 Jam, Unit Reskrin Polsek Karangampel Tangkap Pelaku Curanmor

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

“Total yang diamankan ada 10 orang remaja,” kata AKP Saefullah.

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.

Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR.

Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.

Baca Juga :  Alasan Megawati Soekarnoputri Digugat di PN Jakarta Pusat

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.

Ia berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga. Jelasnya.

(Teja,S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *