Daerah  

Teras Narang Bangga dengan Semangat Kerja BPN Kota Palangka Raya

Anggota DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. (Foto BPN Kota Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, Sinarpagibaru.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.

Anggota Komite I yang membidangi pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, pertanahan, agraria dan tata ruang termasuk komunikasi dan informatika tersebut diterima dengan hangat Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP., beserta jajaran.

Gubernur Kalimantan Tengah dari 2005 hingga 2015 dan Anggota DPR RI dari 1999 hingga 2005 tersebut mendapat penjelasan lengkap terkait program-program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dijalankan BPN Kota Palangka Raya.

Sebelum, melakukan rapat koordinasi dengan jajaran BPN Kota Palangka Raya, Teras Narang berkesempatan menyapa langsung masyarakat di loket pelayanan dan melihat dari dekat intensitas kerja masing-masing bidang di BPN Kota Palangka Raya.

“Surprise sekali hari ini. Tadi saya sempat melihat langsung setiap ruangan di BPN Kota Palangka Raya, termasuk mendapatkan penjelasan detail dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya dan jajarannya,” kata Teras Narang.

Teras Narang mengakui, alih media dalam kerangka transformasi digital, program PTSL, redistribusi tanah dan pekerjaan lainnya, benar-benar menguras energi.

“Maka saya meminta semua pihak, ikut mendukung program ATR/BPN. Agar tujuannya dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” kata dia.

“Jujur, saya bangga sekali, progresnya luar biasa. Ke depan BPN harus di-support oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan khususnya masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polsek Pontianak Barat Kawal Operasi Pasar Murah

Terkait dengan beberapa persoalan pertanahan di Kota Palangka Raya, ia yakin bisa diselesaikan, lewat pendekatan yang baik sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Tadi ngobrol panjang lebar dengan Pak Indra. Saya tidak khawatir, Pak Indra sudah punya cara menyelesaikannya. Saya optimis satu persatu problem pertanahan di Palangka Raya bisa selesai,” kata dia.

Terakhir, Teras Narang berpesan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya untuk terus menanamkan semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik.

“Kepala kantornya bagus, programnya bagus. Nah sekarang, tolong teman-teman yang bekerja di sini bantu Pak Indra ya, dia orang baik,” pesan Teras Narang di hadapan jajaran BPN Kota Palangka Raya.
Sementara Indra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat setempat.

“Kami menyadari bahwa permasalahan pertanahan merupakan salah satu persoalan yang cukup kompleks dan menjadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak, tentu dilandasi dengan aturan dan perundang-undangan,”tegas Indra Gunawan.

Beberapa permasalahan pertanahan yang kerap muncul di Kota Palangka Raya antara lain:

1. Tumpang tindih kepemilikan:

Muncul sejumlah kasus di mana terdapat lebih dari satu orang yang mengklaim kepemilikan atas satu bidang tanah.

2. Dokumen pertanahan yang tidak lengkap:

Banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan yang sah.

3. Sengketa tanah:

Baca Juga :  Semangat Gerakan Sinergi Reforma Agraria Kota Jaksel dengan Para Pelaku UMKM

Perselisihan antara pemilik tanah sering kali terjadi dan berujung pada proses hukum yang panjang.

Lalu apa solusi yang ditawarkan? Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, Indra Gunawan mengungkapkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh BPN Kota Palangka Raya, di antaranya:

1. Penyelesaian sengketa tanah:

BPN akan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi damai.

2. Peningkatan pelayanan:

BPN akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan sertifikat tanah.

3. Sosialisasi peraturan pertanahan:

BPN akan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan pertanahan yang berlaku, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.

Sosialisasi kini intens dilakukan pada kanal-kanal media sosial, termasuk membuka diri kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait pertanahan.

4. Gandeng pihak terkait:

BPN akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan pertanahan.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat Kota Palangka Raya. Yakinlah, BPN hadir dengan sepenuh hati memberi pelayanan, profesional dan terpercaya,” tutup Indra Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *