Terima Sertipikat Langsung dari Menteri ATR/BPN, Masyarakat Kota Balikpapan Punya Cita-Cita Besarkan Usahanya

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil program PTSL secara door to door, termasuk di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (16/01/2024). (Foto: Humas ATR/BPN)

BALIKPAPAN, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengakselerasi sertipikasi tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam setiap kunjungan kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil program PTSL secara door to door, termasuk di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (16/01/2024).

Pada kesempatan penyerahan di Kelurahan Lamaru, Menteri ATR/Kepala BPN berdialog dengan Sukawati (52), salah satu penerima sertipikat yang berwirausaha mengumpulkan plastik dan botol bekas pakai. Menurutnya, usaha ini dapat semakin besar jika ditekuni dengan memanfaatkan sertipikat yang kini dimilikinya.

“Usaha ini bisa besar, dengan sertipikat tanah ini juga bisa membesarkan usaha saya. Sertipikatnya sudah Hak Milik, sangat kuat kepastian hukumnya,” ujar Hadi Tjahjanto seraya menyerahkan sertipikat kepada Sukawati.

Ketika ditanya terkait usahanya, Sukawati bercerita bahwa telah tinggal dan membangun usaha tersebut sejak tahun 2018 tanpa memiliki sertipikat. “Saya berjuang mati-matian untuk bangun usaha ini. Alhamdulillah senang sekali bersyukur sekali sekarang memiliki sertipikat. Saya mendaftarkan bersama-sama dari desa, mudah sekali berkasnya,” ungkap Sukawati.

Baca Juga :  Kunjungi Yogyakarta, Menteri AHY Laju Darat dengan Kereta Taksaka

Total sebanyak 11 sertipikat tanah diserahkan di Kelurahan Lamaru ini. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkesempatan menyerahkan 14 sertipikat tanah di Kelurahan Teritip dengan peruntukkan rumah tinggal.

Ainah (69), mengaku telah tinggal sejak tahun 1975 di Kelurahan Teritip. Namun baru tahun lalu ia mendaftarkan tanahnya untuk disertipikatkan. “Tanpa biaya kami mendaftarkan tanah kami, hanya beli materai. Ada perasaan tidak percaya sertipikatnya sudah jadi dan diserahkan langsung sama Pak Menteri,” tuturnya.

Ainah yang sehari-hari bekerja membersihkan bawang putih ini mengaku tenang karena telah memiliki sertipikat tanah untuk rumahnya. “Terima kasih atas pertolongannya. Sertipikatnya akan kami simpan, tenang hati kami. Ke depannya akan kami jaga tanah dan rumah kami,” ungkap Ainah.

Baca Juga :  Tahun 2024, Seluruh Tanah di Provinsi Bali Bersertifikat

Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Turut hadir, Forkopimda, Camat, dan Lurah setempat. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *