Daerah  

Tinjau Layanan MPP Kabupaten Maros, Menteri PANRB: Lanjutkan Inovasi dan Pangkas Proses Bisnis

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (26/08). (Foto: Humas kementerian Panrb)

MAROS, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (26/08). Menteri Anas menitipkan pesan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dapat terus berinovasi dan memangkas proses bisnis agar layanan publik yang diberikan dapat terus melampai ekspektasi masyarakat.

“Setelah dua tahun melayani masyarakat, MPP Kabupaten Maros tidak boleh puas dengan pencapaian yang sudah diraih. Kita perlu berinovasi terus-menerus dan memangkas proses bisnis untuk memastikan layanan bisa terus berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan inovasi lanjutan setelah adanya MPP fisik, adalah penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital. Saat ini Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk dapat menyediakan layanan publik secara daring, sehingga MPP pun kini bertransformasi menjadi MPP Digital.

Melalui MPP Digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik tanpa harus melakukan proses tatap muka. “Memang Mal Pelayanan Publik kalau dulu harus membangun gedung baru, nah sekarang kita dorong secara bertahap ke MPP Digital,” ungkap Menteri Anas.

Baca Juga :  Tim World Bank Tinjau Langsung Proses Program PTSL PM di Desa Tangkil Susukan

Terkait penyederhanaan proses bisnis, Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyontohkan keeberhasilan pemerintah dalam menyederhanakan proses bisnis layanan perizinan penyelenggaraan event. Kemudahan perizinan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara ke Indonesia. Digitalisasi menjadi solusi untuk memberikan kemudahan, memberikan kepastian dan memotong birokrasi.

Sebagai informasi, MPP Kabupaten Maros diresmikan pada 19 Agustus 2022, sebagai MPP ke-61 di Indonesia dan ke-5 di Provinsi Sulawesi Selatan. Berlokasi di Jalan Andi Pengeran Pettarani, MPP ini berdiri di lahan bekas terminal yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maros dengan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI ke-79, Pemdes Cipayung Ciktim Gelar Pawai Karnaval dan Lomba Tumpeng

Masyarakat dapat mengakses 111 jenis layanan dari 28 instansi pemerintah di MPP Kabupaten Maros. Saat ini MPP Kabupaten Maros melayani rata-rata 135 pengunjung per hari.

“Saya sangat berharap pelayanan MPP Kabupaten Maros bisa ditingkatkan, dikombinasi dengan jemput bola, sehingga dengan demikian harapannya pelayanan bisa lebih cepat. Semoga MPP Maros akan menjadi MPP yang dicintai rakyat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *