Kota Cirebon, Sinarpagibaru.Com – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung permasalahan penumpukan sampah liar di area Pesisir Kota Cirebon, tepatnya di Kesenden dan Kebon Baru, Jumat siang (14/3/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Lurah Kesenden Ruliyanto.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemkot Cirebon untuk menangani persoalan lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.

Menurut Wali Kota, Penanganan sampah liar ini adalah tanggung jawab jangka panjang pemerintah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat Kota Cirebon.

Walikota menyayangkan, meskipun telah ada fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS), masih banyak warga yang kurang disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya, meskipun jarak TPS tersebut tidak terlalu jauh dari lokasi penumpukan sampah liar.

“Kami sangat serius dalam mengatasi masalah sampah. Pengelolaan sampah yang baik itu penting untuk menjaga estetika kota dan juga untuk melindungi kesehatan warganya. Sampah liar harus segera diatasi,” katanya.

Wali Kota juga mengingatkan, kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan. Selain itu, ia juga mendorong adanya edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah dengan lebih baik.

Sebagai langkah awal dalam penyelesaian masalah ini, Wali Kota mengumumkan bahwa pada hari berikutnya, Pemkot Cirebon akan memulai proses pembersihan sampah liar di kawasan pesisir dengan menggunakan alat berat. Setelah dibersihkan, sampah-sampah tersebut akan segera dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.

“Saya akan fokus menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu, membersihkan satu per satu area yang terdampak sebelum kami melanjutkan ke kawasan lainnya,” tegasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan Pemkot Cirebon untuk menjadikan kota ini lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr Yuni Darti menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan perangkat kelurahan, kecamatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk melakukan pengangkutan sampah menggunakan alat berat.

“Proses pembersihan ini akan dilakukan secara terjadwal dan kita fokuskan selama satu minggu,” ujarnya.

(Diyas)