Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat HPL ke Otorita Labuan Bajo Flores Seluas 129 Ha

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat HPL ke Otorita Labuan Bajo Flores Seluas 129 Ha. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

NTT, Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) di Parapuar View Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (15/09/2023). Sertipikat HPL ini diserahkan untuk mendorong pengembangan pariwisata Labuan Bajo.

“Hari ini kami dari Kementerian ATR/BPN dengan kerja sama yang baik bisa menyerahkan (sertipikat, red) HPL kepada BPOLBF tanah seluas 129,609 hektare. Kami harapkan tanah ini akan digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli Antoni selepas penyerahan.

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, dengan diserahkannya sertipikat HPL, maka BPOLBF berhak untuk mengelola tanah tersebut sesuai dengan peruntukannya. “Manfaatkan pemberian hak ini secara maksimal, jaga baik-baik tanahnya,” imbaunya.

Baca Juga :  Upaya Pemerintah Mengurai Permasalahan Aset Tanah Negara Melalui GTRA

Selain itu, Raja Juli Antoni mengingatkan agar rencana pembangunan di lokasi tersebut bisa segera dilakukan. Hal ini dinilai perlu untuk menghindari terjadinya konflik seperti terjadinya okupasi terhadap tanah tersebut.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo pada sambutanya mengungkapkan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas proses sertipikasi yang telah dilakukan. Ia menyebut, dengan sertipikat HPL ini akan memudahkan para investor untuk mengembangkan wilayah. “Jadi kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar,” ujarnya.

Angela Tanoesoedibjo kemudian mengatakan, tanah yang sudah tersertipikatkan tersebut nantinya akan difokuskan untuk kegiatan Pariwisata Budaya. Menurutnya, dengan pariwisata bertemakan budaya ini ke depannya bisa memberi kesempatan besar pada masyarakat sekitar untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar.

Baca Juga :  Nilai Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Capai Rp2,29 T, Menteri ATR/BPN: Gunakan untuk Hal Produktif

Turut memberi sambutan pada kegiatan penyerahan sertipikat kali ini, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *