KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – Pada hari Kamis (13/02/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melakukan penyerahan Sertipikat Tanah kepada masyarakat di Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan sebagai bagian dari Program PTSL PM Tahun Anggaran 2024 sebanyak 272 Sertipikat.

Dalam kesempatan tersebut kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi S.H” berbicara, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan serta kedepannya tidak ada lagi konflik persoalan tentang sengketa tanah. Tuturnya

Kasmita selaku Sekretaris Desa Bungko Lor menyampaikan bahwa pembagian sertipikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat yang diberikan hari ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif,” ujar beliau dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, Perangkat Desa, perwakilan tokoh masyarakat, Puldatan dan warga penerima manfaat program. (Dudi)