KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertipikat tanah bagi masyarakat atau yang sering disebut dengan sebutan sertipikat masal.
Di kelurahan Babakan Kecamatan Sumber telah di bagikan sebanyak 1026 sertipikat kepada masyarakat secara langsung. Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi S.H mengatakan, pembagian sertipikat PTSL yang di kelurahan Babakan ini terbagi dua yaitu pada saat 28 februari 2025 kemarin 500 sertipikat dan sekarang 03 maret 526 sertipikat telah dilaksanakan penyerahan Sertipikat PTSL untuk warga masyarakat Babakan.
Lanjut Agha,Progam sertipikat masal dan gratis ini merupakan progam yang diluncurkan oleh Pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memberikan keabsahan atas hak tanah warga masyarakat dan harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat untuk menghindari terjadi masalah nanti dikemudian hari karena sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah. “Dengan kepemilikan surat legalitas atas tanah semua warga akan merasa aman dan damai,” ungkap Agha.
Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Babakan Babinsa babinkamtibmas Babakan,Puldatan beserta penerima program (warga) sertipikat PTSL, sampai dengan selesai acara berjalan aman, tertib dan kondusif . (Dudi)
Tinggalkan Balasan