JAKARTA, Sinarpagibaru. Com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor. Guna mendukung upaya tersebut, Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemeriksaan tes urine bagi para pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).
Pemeriksaan tes urine merupakan bentuk kewaspadaan Kemendagri terhadap penyalahgunaan dan penyebaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) di lingkup pegawai. Kegiatan ini juga dirangkai dengan agenda Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), di mana para pegawai Kemendagri bisa memeriksa kesehatan seperti tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.
Ketua Tim Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri Christy Helvita Manalu mengatakan, upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkup Kemendagri telah dilakukan secara rutin. Hal ini terutama sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN Tahun 2020-2024.
Berbagai upaya telah dilakukan di antaranya pembentukan satgas narkoba, sosialisasi bahaya penggunaan narkoba dalam bentuk penyuluhan di lingkup Kemendagri, dan promosi kesehatan melalui berbagai media. “Kita bekerja sama dengan BNN dalam giat P4GN, di mana petugas BNN akan datang dan memeriksa urine pegawai dan hasilnya akan diberikan secara kolektif oleh pihak BNN,” katanya di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Hasil pemeriksaan tes urine, lanjut Christy, akan dilaporkan kepada Kepala Biro Umum Kemendagri untuk diteruskan kepada tim satgas P4GN lingkup Kemendagri. “Jadi, memang ini merupakan rencana aksi dan memang harus kita lakukan, hari ini harapan kita dapat mencapai minimal 300 pegawai Kemendagri hadir dan memeriksakan diri,” tegasnya.
Berdasarkan tes urine yang dilakukan selama ini, Christy mengaku belum pernah menemukan kasus penggunaan narkoba di lingkup pegawai Kemendagri. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkala. “Hasilnya sejauh ini clear dan belum ditemukan penggunaan narkoba, dari hasil tes alat 7 parameter yang kami gunakan (Morphin, Methampethamin, Cocain, Benzodiazepin, Carisoprozol, Amphetamin, dan THC),” ujarnya.
Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wanda Ferdiana mengapresiasi partisipasi pegawai Kemendagri dalam mengikuti tes urine. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kesadaran para pegawai Kemendagri terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kita tahu bahwa untuk [upaya pencegahan] penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya dari BNN sendiri, melainkan dari seluruh kelembagaan dan kementerian dalam mendukung P4GN,” ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh tim dokter dari Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri. Mereka di antaranya dr. Christy Helvita Manalu, MARS; dr. Arief Fadillah; dr. Herry Silalahi; drg. Marlin Setiowati; dan drg. Linda Sutardjo.
(Rls/Nvr)