DIY Kembali Raih Penghargaan SAKIP Award 2024, Sultan Jogja: ASN Harus Menjadi Pekerja Peradaban

Sri Sultan Hamengku Buwono X Gubernur DIY saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (Photo: AH)

Jakarta, Sinarpagibaru.com-Sri Sultan Hamengku Buwono X atau biasa disapa Sultan Jogja GubernurDaerh Istimewa Yogyakarta hari ini mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau “SAKIP Award 2024” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan Azwar Anas Menpan RB di Grand Ballroom Birawa Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Sekadar tahu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah meraih penghargaan tingkat provinsi ini sejak tahun 2018, dengan predikat AA.

Sultan Jogja mengatakan penghargaan yang didapat dari KemenPAN RB ini merupakan hasil kerja keras untuk menata birokrasi yang berintegritas dan transparan. Sebagai kepala daerah di DIY, ia menceritakan dia selalu membangun relasi yang baik antar kepala dinas dan kepala bagian untuk menselaraskan segala kebijakan yang akan diputuskan.

“Karena sebuah kebijakan seorang pemimpin kepala daerah itu tujuannya harus melayani rakyat,” ucapnya, saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  RUU ASN Disahkan, Resmi Tak Ada PHK Masal untuk Tenaga Honorer

Kemudian, Sultan Jogja juga menjelaskan, bahwa tugas seorang pemimpin kepala daerah adalah harus bisa membangunkan kesadaran Aparat Sipil Negara (ASN). Bahwa ASN itu bukan sekedar bukan pekerja kantor. Namun ASN juga harus mampu memerankan dirinya sebagai “pekerja peradaban”. Sebab, bagaimana pun seorang ASN yang bekerja di pemerintah daerah adalah garda terdepan untuk membangun kesadaran disiplin masyarakat.

“Salah satunya jajunya sebuah peradaban masyarakat itu ada ditangan ASN yang bekerja di pemerintah daerah. Kalau seorang ASN sudah memiliki kesadaran sebagai pekerja peradaban, maka dia memilimi semangat untuk anti kemiskinan, anti pembodohan, anti korupsi serta bersikap tulus melayani masyarakat,” jelasnya.

Kata Sultan Jogja, seorang pemimpin kepala daerah, juga harus mampu menciptakan regenerasi ASN yang berkompeten dibidangnya melalui proses yang matang dan tidak instan. Dan DIY meraih penghargaan SAKIP itu prosesnya tidak gampang. Tapi buruh proses yang panjang, sampai 10 tahun untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas dan transparan saat melayani masyarakat.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Kinerja, BSKDN Kemendagri Bangun Kerja Sama Lintas Lembaga

“Butuh proses pembelajaran yang panjang, sehingga akhirnya DIY sejak tahun 2018 meraih penghargaan SAKIP tingkat provinsi dengan predikat AA,” pungkasnya.

Selain itu, Sultan Jogja menyampaikan kiat sukses mempertahankan predikat SAKIP dengan salah satunya memberikan bonus kepada ASN yang memiliki kejujuran dan bersikap adil. (Andreas Hutagalung).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *