Soft Launching 22 MPP, Menteri Anas Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah

Mal Pelayanan Publik (MPP) telah bertambah sebanyak 22 seiring dengan dilakukannya soft launching oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak. (Foto: Humas Kementerian Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) telah bertambah sebanyak 22 seiring dengan dilakukannya soft launching oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak. Diharapkan, dengan penambahan jumlah MPP baru tersebut, dapat memotivasi daerah lainnya untuk terus mengintegrasikan layanannya melalui MPP.

“Telah terbentuk 208 MPP fisik yang telah diresmikan, mudah-mudahan kedepan ini akan terus bergerak naik, dan hari ini ada 22 MPP fisik yang akan diresmikan bersama secara simbolik,” ujarnya dalam Gebyar Pelayanan Prima, Selasa (08/10).

Adapun ke-22 MPP itu diantaranya yakni MPP Kota Pematangsiantar; MPP Kabupaten Rokan Hulu; MPP Kota Padang Panjang; MPP Kota Solok; MPP Kabupaten Solok; MPP Kabupaten Dharmasraya; MPP Kota Sungai Penuh; MPP Kabupaten Bengkulu Selatan; MPP Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; MPP Kabupaten Pesisir Barat; MPP Kabupaten Pringsewu; MPP Kabupaten Bangka Tengah; MPP Kota Depok; MPP Kota Pekalongan; MPP Kabupaten Landak; MPP Kabupaten Temanggung; MPP Kabupaten Lombok Utara; MPP Kabupaten Lombok Timur; MPP Kabupaten Sumbawa Barat; MPP Kabupaten Bulukumba; MPP Kota Baubau; serta MPP Kabupaten Bolaang Mongodow Utara.

Menteri Anas menjabarkan ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi diantaranya yaitu direct service dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung, seperti di MPP. Kemudian selanjutnya, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Kemudian, self service dan electronic service.

“Presiden juga berharap ada mobile service, pelayanan mobil bergerak. Ini kalau terpadu antar instansi pemerintah saya kira luar biasa, seperti di Azerbaijan ada bis yang keliling, bahkan ada kereta api yang berhenti di satu kawasan untuk melayani,” tuturnya.

Baca Juga :  Menteri PANRB: Digitalisasi Arsip Negara Penting untuk Rekomendasi Kebijakan Publik

Lebih lanjut disampaikan, Kementerian PANRB juga terus mendorong digitalisasi layanan melalui MPP Digital. Kini, MPP Digital dapat diakses di 199 kabupaten/kota. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 457/2024 tentang Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.

Mantan Kepala LKPP itu menyebutkan, MPP membawa dampak terhadap kemudahan berusaha, dimulai dari mempercepat proses pengurusan perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, hingga meningkatkan daya saing bisnis.

Untuk diketahui, MPP Digital diluncurkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin pada 20 Juni 2023 lalu. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, pengajuan izin layanan tenaga kesehatan, dan layanan kependudukan diintegrasikan pada MPP Digital.

Dalam kesempatan itu, secara resmi PT Taspen Persero bergabung dengan MPP Digital Nasional untuk menghadirkan layanan jaminan pensiun. “MPP Digital ini targetnya adalah ada dampak, jadi MPP Digital merupakan bentuk virtual pengintegrasian layanan,” ungkap Menteri Anas.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Untuk diketahui, pada tahun 2024, ditetapkan KepmenPANRB No. 305/2024 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah. Melalui keputusan tersebut, ditetapkan sebanyak 4 JIPP Kementerian, 2 JIPP Lembaga, dan 14 JIPP Provinsi. Hingga saat ini telah terbangun sebanyak 54 JIPP yang terdiri dari 36 JIPP Pemerintah Daerah dan 18 JIPP Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membagikan pengalamannya terkait transformasi layanan kesehatan. Salah satunya adalah integrasi layanan publik milik Kementerian Kesehatan pada MPP Digital.

Dijelaskannya, dalam mengintegrasikan data, terdapat hambatan-hambatan yang ditemui. Baginya, integrasi aplikasi dan integrasi data adalah hal yang sulit, dan bukan masalah teknis. Menurutnya, jika masalah ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga bisa diatasi, integrasi bisa terjadi.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Dukung Penguatan Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

“Kita bisa lebih humble integrasi itu pasti bisa terjadi. Sehingga publik, tidak usah lihat dua aplikasi, lihatnya satu saja. Biarkan yang menurut kita pantas di depan, itu yang dilihat,” ujarnya.

Menkes mengungkapkan, inti dari integrasi itu adalah kerja sama. Integrasi sudah dilakukan di 199 kabupaten/kota yang dapat diakses melalui MPP. “Dengan terintegrasi kita jadi tahu berapa banyak dan datanya satu, sama. Bisa di-track prosesnya seberapa cepat, kalau kelamaan pemdanya bisa kita tegur,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa dalam perizinan harus ada kemauan antar-kementerian dan lembaga untuk bekerja sama, integrasi, dan rela jika ada orang lain yang di depan. Sementara itu di masyarakat, imbuhnya, digitalisasi adalah hal yang penting.

“Karena tidak mungkin kita bisa menjangkau 280 juta, di 7.000 inhabited island kalau kita tidak bisa pakai ini. Infrastrukturnya udah ada (infrastruktur digital). Penting untuk transformasi digital, agar reformasinya bergerak, birokrasi berdampak,” pungkasnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *