Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Menteri PANRB, Rini Widyantini menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/11). (Foto: Humas kementerian Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (25/11). Pertemuan tersebut membahas penguatan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BNPT.

“Hari ini kami membahas mengenai beberapa hal, diantaranya adalah mengenai penguatan organisasi BNPT. BNPT harus melakukan beberapa perubahan yang dikaitkan dengan Asta Cita yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selain itu kita juga membicarakan transformasi sumber daya manusia di lingkup BNPT yang tentunya akan menjadi motor penggerak bagi terlaksananya tata kelola di lingkup BNPT,” jelas Rini.

Menteri Rini menjelaskan bahwa usulan perubahan OTK Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang OTK BNPT telah dilakukan sejak tahun 2018 sesuai surat Kepala BNPT Nomor HK.01.02/12/2018 tanggal 13 September 2018.

“Secara proses pengajuan ijin prakarsa penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT dan pembahasan dengan instansi terkait telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Namun sampai dengan saat ini masih berproses,” jelasnya.

Baca Juga :  Tutup Diklat Pustakawan, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Adaptasi di Era Digital

Lebih lanjut pada pertemuan tersebut Rini juga menyampaikan progres lanjutan pemrosesan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) BNPT. Adapun progres yang telah berjalan yaitu pada tanggal 18 April 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Menko Polhukam dan melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, dan BNPT.

Menurutnya, pada rapat pembahasan tindak lanjut penyusunan Rperpres BNPT tersebut disampaikan surat Menkopolhukam Nomor B- 66/AP.00.00/4/2023 tanggal 28 April 2023 hal Rekomendasi Peninjauan Kembai Rancangan SOTK BNPT kepada Menteri PANRB. “Dalam surat tersebut, Menko Polhukam menyampaikan agar Menteri PANRB meninjau kembali rancangan SOTK BNPT yang selanjutnya diajukan ulang kepada Presiden.” kata Rini.

“Kita berharap dengan pertemuan hari ini, Kementerian PANRB dan BNPT kedepan akan terus berkolaborasi. Utamanya kami akan terus mensupport agar tujuan dan strategi BNPT untuk mencapai outcome dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan penguatan OTK BNPT perlu dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo. Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Kementerian PANRB dan jajaran terkait dalam rangka mewujudkan penguatan OTK tersebut.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Apresasi Kinerja Kearsipan Lingkup Kementan

“Kami sangat bersyukur dan berbahagia, hari ini dapat bertemu dengan Menteri PANRB untuk membahas penguatan OTK di lingkup BNPT. Ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden sehingga nantinya tata kelola BNPT menjadi lebih baik,” ujar Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *