Wamen ATR/BPN Serahkan 270 Sertipikat Tanah Elektronik di Kalbar

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan menyerahkan 270 sertipikat tanah kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

KALBAR, Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 270 sertipikat tanah kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024). Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan nilai tambah dengan penerbitan sertipikat ini bagi masyarakat.

“Dengan memiliki sertipikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertipikat ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif,” ujar Ossy Dermawan.

Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang inklusif dan berkeadilan. Diharapkan dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa memaksimalkan potensi dari tanah yang dimiliki untuk kemudian memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan.

Adapun sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik sehingga memberikan keamanan lebih bagi masyarakat. “Sertipikat Elektronik ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan sertipikat konvensional sebelumnya,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga :  Jelang Implementasi Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN Pastikan Sistem dan Sosialisasi Siap Dijalankan

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat telah berjalan dengan sangat produktif. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini. Masyarakat Kalimantan Barat tentu menyambut positif terhadap penyelenggaraan acara ini karena merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempermudah kepemilikan sertipikat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng melaporkan bahwa saat ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya sudah hampir mencapai 100%. Kurang lebih, tersisa 70 bidang yang akan segera diselesaikan.

Pada momen penyerahan sertipikat di Kalimantan Barat ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menyematkan pin kepada sejumlah Satgas Anti-Mafia Tanah. Pin ini diberikan sebagai wujud apresiasi karena telah berjasa dalam pencegahan dan penanganan sengketa serta konflik di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kantah Kota Bogor Buka Layanan Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat. Turut hadir, perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *