Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan penandatanganan nota kesapahaman dengan Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023)
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu sudah menyampaikan pada awal tahun 2023 PGPI dan Persis secara terpisah melakukan suatu kebutuhan untuk pensertifikatkan tanah gereja-gereja maupun tanah wakaf milik persis.
“Serta asistensi pencegahan dan penyelesaian pertanahan terkait aset atau tanah yang diwakafkan. Pihak Kementerian ATR/BPN terus komitmen melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan,” ujarnya saat menyampaikan pidato di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dia menyampaikan sebelum tahun 2024 seluruh permasalahan tanah wakaf, tanah rumah ibadah yakni gereja, masjid, pura, klenteng, semuanya harus selesai.
“Agar permasalahan tanah wakaf in segerai ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian ATR/BPN . Sehingga permasalahan khusus tanah tempat ibadah akan segera djselesaikan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi
Dia juga mengatakan hal ini bertejuan utk mencegah timbulnya permasalahan pertanahan yang melibatkan aset organisasi keagamaan dikemudian hari.
“Beberapa waktu yang lalu pihak Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pimpinan pusat Muhamdiyah, pengurus besar Nahdathul Ulama, PGI,, Gereja Advent hari ke-7. Konferensi Wali Gereja Indonesia, dan hari ini kita tambah lagi daftar dengan persekutuan gereja-gereja pentakosta Indonesia dan persatuan Islam,” ungkap Hadi
Dimana nanti malam Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan melakukan penyerahan sertifikat rumah ibadah dan penandatanganan nota kesapahaman terkait pensertifikat rumah ibadah Parisada Hindu Dharma Indonesia di Bali
“Apabila ada permasalahan tanah rumah ibadah yang belum disertifikatkan untuk segera diselesaikan. Seluruh anggota Kementerian ATR/BPN di wilayah Indonesia ini sudah memafahami apabila datang ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional, maupun kantor pertanahan pasti akan diterima,” tegas dia.
Hadi Tjahjanto tetap berkomitmen untuk terus melakukan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun prpgram khusus untuk memberikan sertifikasi kepada aset aset rumah ibadah milik masjid, pura, gereja, klenteng semuanya itu akan disertifikatkan
“Dalam program PTSL ini Kementerian ATR/BPN memiliki target sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indinesia. Sampai dengan saat ini sudah teralisasi 102, 3juta bidang,” ucap Hadi Tjahjanto
Dia juga menargetkan saat ini kurang 24 juta bidang lagi. Termasuk adalah sertifikat tempat ibadah melalui program ptsl seluruh rumah ibadah termasuk gereja dan masjid akan saya kawal seluruhnya.
“Dimana nanti akan saya awasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. rasanya saya tak ikhlas ada tanah tanah organisasi keagamaan yang diserobot oleh mafia tanah,” pungkas dia. (Gtg)