Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dijadwalkan akan meresmikan lima Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Timur secara serentak, Selasa (18/07), yang terpusat di Kabupaten Tulungagung.
Lima MPP yang akan diresmikan yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan.
Dalam peresmian bersama ini. Menteri Anas akan didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta masing-masing kepala daerah. Dengan demikian, jumlah MPP yang terdapat di Provinsi Jawa Timur sebanyak 22 MPP. Dan terdapat 139 MPP yang tersebar di Indonesia.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan kehadiran MPP merupakan wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran MPP menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“MPP bukan sekadar gedung, bukan sekadar formalitas, bukan sekadar memasukkan berbagai layanan didalamnya, dan tidak sekadar mewah. Namun menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Senin (17/07).
Diah menjelaskan, lahirnya layanan terintegrasi di MPP, tidak sekadar menggabungkan berbagai layanan dari instansi pusat dan daerah. Namun juga diartikan sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Selain kehadiran gedung MPP di tiap kabupaten dan kota, Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.
MPP yang hadir di Kabupaten Tulungagung Berlokasi di Jl. RA. Kartini, No. 7. Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyediakan 125 Jenis layanan dari 37 instansi dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
MPP lainnya yaitu MPP Kabupaten Pacitan, dengan luas area layanan 1.116 meter persegi, MPP ini menghadirkan 124 layanan dari 26 instansi yang tergabung. MPP di Kabupaten Pacitan beralamat di Jl. Gatot Subroto, No. 73, Kabupaten Pacitan dan beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Sementara itu, MPP Kabupaten Malang memiliki luas area pelayanan 933 meter persegi ini menghadirkan 21 instansi dan memiliki 118 layanan. MPP Kabupaten Malang ini beralamatkan di Jalan Trunojoyo No.4, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. MPP Kabupaten Malang beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Selanjutnya, untuk MPP Kabupaten Sampang menghadirkan 92 layanan dari 25 instansi yang tergabung. MPP Kabupaten Sampang yang beralamatkan di Jalan KH Wachid Hasyim No. 4, beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 07.30 – 14.00 WI dan hari Jumat pukul 07.30-11.00 WIB.
Dan yang terakhir, MPP Kota Pasuruan miliki 125 layanan dari 23 Instansi yang tergabung. MPP Kota Pasuruan beroperasi pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB. MPP Kota Pasuruan beralamatkan di Jalan KH Wachid Hasyim Kota Pasuruan.
Ke lima MPP ini tentunya juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, pusat ATM, hingga pojok baca. (Gtg)