Terima Sertifikat, Rasa Khawatir Warga Terhadap Mafia Tanah Terhapuskan

Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Bengkulu. (Foto: Kemen ATR/BPN)

Sinarpagibaru.com – Rasa khawatir warga Desa Pintu Batu, Bengkulu akan kehilangan tanah pemakaman kini terhapuskan. Sertifikat tanah wakaf yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (25/07/2023) adalah yang menjadi obatnya.

Hasrul Sani (55), wakif dari tanah makam tersebut bercerita, beberapa waktu belakangan masyarakat Desa Pintu Batu mengalami kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia. “Desa kita ini sebelumnya gak punya pemakaman, biasanya kalau ada yang meninggal itu dimakamkan di desa-desa terdekat. Tapi sekarang gak boleh lagi karena mereka juga butuh kan,” kata Hasrul Sani seusai penyerahan sertifikat.

Baca Juga :  Setelah Wonosobo, Jokowi Akan Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Grobokan

Hingga suatu ketika, salah seorang warga desa membeli sebuah tanah dan kemudian diwakafkan sebagai tempat pemakaman bagi masyarakat Desa Pintu Batu. Warga pun tak menyia-nyiakan tanah tersebut dan segera mengurus alas hak berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pemerintah desa.

Setelah SKT terbit, kemudian Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu datang untuk memproses penyertifikatan tanah makam tersebut. “Di wilayah sini, banyak sekali kasus tanah itu diambil orang, makanya kita mau langsung sertifikatkan. Alhamdulillah prosesnya mudah dan gratis, gak sampai tiga bulan tiba-tiba kita dipanggil ke sini untuk menerima sertifikat,” jelas Hasrul Sani.

Hasrul Sani pun menyampaikan terima kasih kepada Kantah Kota Bengkulu karena telah menyertifikatkan tanah makam tersebut. Kini warga Desa Pintu Batu telah memiliki tanah makam tanpa perlu ada ketakutan terjadinya pencaplokan oleh mafia tanah.

Baca Juga :  Komisi II DPR Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

Selain sertifikat tanah wakaf, pada kesempatan ini turut diserahkan sertifikat aset pemerintah dan sertifikat hak atas tanah masyarakat Bengkulu. Total sebanyak 17 sertifikat diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *