KARIMUN, Sinarpagibaru.com – Pada rangkaian Pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.035 sertipikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Karimun, bertempat di Coastal Area Karimun, pada Rabu (30/08/2023). Adapun sertipikat yang dibagikan kali ini terdiri dari 1.275 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 370 sertipikat untuk masyarakat pesisir, dan 390 sertipikat hasil Redistribusi Tanah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertipikat untuk masyarakat yang bermukim di atas air dan di wilayah pesisir. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya yang juga merupakan wujud kehadiran negara untuk rakyat. “Oleh sebab itu, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, di sinilah bukti negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto usai membagikan sertipikat di lokasi.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menuturkan, dengan terbitnya sertipikat ini maka akan mengurangi sengketa atau konflik pertanahan dan tidak ada lagi tumpang tindih. Ia pun berpesan kepada masyarakat, untuk benar-benar menjaga sertipikat yang telah diterima. “Apabila ada yang coba-coba dengan dalih apa pun, yang namanya mafia tanah ingin menipu, jangan segan-segan laporkan. Kita tidak segan untuk menggebuk mafia tanah!” tegasnya.
“Tanahnya dijaga, diberi patok yang jelas, koordinasi sama tetangga sesuai dengan surat ukur yang ada di sertipikat Bapak/Ibu, supaya suatu saat nanti apabila ada permasalahan terkait batas itu ada tandanya,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadi Tjahjanto kemudian mengingatkan kepada masyarakat bahwa dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat mengakses modal ke lembaga keuangan formal. Kendati demikian, ia menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses tersebut untuk usaha yang produktif bukan konsumtif. “Bisa diagunkan ke bank yang resmi, jangan sampai kita berikan (sertipikatnya, red) kepada rentenir, mencekik, bunganya besar, bisa-bisa sertipikatnya hilang. Jangan sampai kita gadai ke rentenir,” imbuhnya.
Pada saat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra melaporkan bahwa sertipikat yang telah terbit di Kepulauan Riau saat ini berjumlah 10.668 sertipikat. Rincian sertipikatnya, yaitu 2.057 sertipikat dari Karimun, 2.488 sertipikat dari Batam, 649 sertipikat dari Tanjungpinang, 1.552 sertipikat dari Bintan, 1.375 sertipikat dari Natuna, 1.327 sertipikat dari Lingga, dan 1.220 sertipikat dari Kepulauan Anambas. “Terima kasih Pak Gubernur yang telah berkenan membantu sertipikasi dengan memberikan anggaran untuk sertipikasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Nurhadi Putra.
Untuk diketahui, sertipikasi di wilayah pesisir dapat terlaksana berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyebutkan, targetnya 2.500 bidang tanah disertipikasi dari program tersebut. “Walaupun baru 1.800 selesai, kita akan terus dorong PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, red) supaya memenuhi target. Saya mengimbau bupati, wali kota untuk gunakan blended anggaran bersama, supaya sertipikasi pesisir ini dapat terselesaikan di Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, serta perwakilan dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Civil Society Organization (CSO). (Gtg)