Daerah  

BPN Kota Depok Bagikan Sertifikat PTSL di Momen Hantaru 2023

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga, permakilan Pemkot Depok dan PUPR di sela-sela upacara dan peringatan Hantaru 2023, di halaman Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin 25 September 2023. (Foto: BPN Depok)

DEPOK, Sinarpagibaru.com – Program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kota Depok terus dikebut. Bahkan hasilnya pun menggembirakan.

Tercatat, dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dari 1.900 sertifikat untuk tahun 2023, hampir 50 persennya sedang berjalan dan segera diserahkan kepada warga termasuk sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Depok (data lengkap di bawah).

“Lima puluh persen dalam posisi on proses. Bahkan hari ini, dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) dan hari lalıir UUPA yang ke-63 kami serahkan sertifikat PTSL aset Pemkot sebanyak 83 bidang. Termasuk, penyerahan sertifikat PTSL untuk warga Depok dan rumah ibadah,” papar Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kepada wartawan, Senin, 25 September 2023.

Ketika ditanya soal sertifikat elektronik, Indra menjelaskan saat ini sedang dilakukan uji coba sertifikat elektronik di Kementerian ATR/BPN, ke depan akan menyusul pemerintah daerah, maupun lembaga dan kementerian terkait.

Langkah ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana (seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, dsb).

“Sertifikasi elektronik juga sebagai upaya mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah maka Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikat tanah secara elektronik,” jelas Indra.

Disinggung soal percepatan sertifikasi aset Pemkot Kota Depok yang mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Indra mengatakan hal ini, berkat sinergitas, dan kolaborasi dengan Pemkot Depok yang terus berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Takjil Oleh DPMPTSP, Buka Puasa Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Bahkan, partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan dengan duduk bersama dan menampung setiap aspirasi masyarakat.

“Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan memberi manfaat yang konkret bagi masyarakat. Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat,”terang Indra.

Kerja cepat ini, juga tidak lepas dari koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan lintas sektor dalam melaksanakan reforma agraria.

“Alhamdulillah melalui koordinasi dan sinergi dengan Pemkot dan elemen masyarakat persoalan pertanahan dapat terselesaikan di Kota Depok,” ujarnya.

Indra Gunawan berpesan, khusus bagi masyarakat Kota Depok untuk tidak sungkan untuk datang ke BPN Kota Depok jika menemukan hambatan dan rintangan dalam pengurusan tanah.

“Silahkan datang pintu ruang kerja kami terbuka jika masyarakat memiliki hambatan. Sebab pengelolaan pengaduan bukan lagi sebagai tugas tambahan, akan tetapi sebagai kewajiban bagi Kantor Pertanahan Kota Depok,” jelasnya.

Kewajiban ini, kata Indra, dalam rangka menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat serta melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik dan bermanfaat khususnya Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Terkait pengaduan, masyarakat Kota Depok dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui hotline whatsapp ke Kementerian ATR/BPN di nomor 08111068000,” jelas Indra Gunawan.

“Silahkan manfaatkan layanan yang tersedia, bisa datang langsung, lewat layanan online bahkan masyarakat bisa mengadukan langsung pada Kanal Pengaduan Umum Nasional yaitu SP4N-LAPOR! yang telah terintegrasi ke seluruh satker di Kementerian, Kanwil dan Kantah,” jelas Indra Gunawan.

Baca Juga :  Isu Stockpile, PT Pelindo Fasilitasi Mediasi Warga Pesisir

Langkah aktif ini, sambung Indra, menjadi komitmen Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, untuk memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Kementerian. Sehingga diharapkan, setiap pesan yang masuk dapat diterima, ditelaah dan ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui 24 September 2023 merupakan tanggal penting dalam sejarah Hantaru di Indonesia seiring dengan perayaan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 pada tanggal 24 September 1960.

Peringatan Hantaru bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi momentum penting untuk merenungkan peran Agraria dan Tata Ruang dalam pembangunan di daerah.

“Momentum Hantaru tahun ini kita jadikan sebagai kebangkitan, dan langkah kerja yang lebih progresif dalam menyelesaikan tugas khususnya pekerjaan lama dan meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat,” tutup Indra Gunawan. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *