Daerah  

Cegah Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Bidhumas Polda Kaltim Beri Imbauan kepada Masyarakat

Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Selasa (17/10). (Foto: ist)

BALIKPAPAN, Sinarpagibaru.com – Untuk mencegah paham intoleransi, radikalisme dan terorisme masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim hadir untuk memberikan imbauan Kamtibmas melalui pemasangan spanduk dan baliho di kawasan pemukiman Kampung Baru Kec. Balikpapan Barat agar masyarakat dapat mengerti dan memahami serta terhindar dari paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, Selasa (17/10/2023).

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo, SIK, MT, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di tahun 2023 ini telah beberapa kali dilaksanakan yaitu dari Ditbinmas Polda Kaltim pada tanggal 17 Mei 2023 telah melaksanakan Sosialisasi di Pondok Pesantren Nur Hidayah Balikpapan demikian juga dari Ditintelkam Polda Kaltim telah melaksanakan hal yang sama di Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda serta Polres/ta Jajaran Polda Kaltim telah melaksanakan sosialisasi yang sama, sedangkan Bidhumas Polda Kaltim pada hari ini Selasa, 17 Oktober 2023 melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme dengan melaksanakan imbauan Kamtibmas melalui pemasangan Spanduk dan Baliho di kawasan pemukiman Kampung Baru Balikpapan Barat, dengan harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terindar dari paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan IKN, Polda Kaltim Tandatangani MoU dengan TNI AL dan KSOP

Kabidhumas Polda Kaltim menyampaikan bahwa faktor penyebab seseorang terpapar paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme antara lain pemahaman agama yang tidak sempurna, kemiskinan, kesenjangan sosial, rasa putus asa, anti demokrasi, kurangnya edukasi, dan empati yang berlebihan akibat medsos di dalam dan luar negeri serta merebaknya arus globalisasi.

Tujuan daripada pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah untuk mencegah adanya paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme. “Ujar Kombespol Yusuf Sutejo”. (M.Sijabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *