Menteri Anas Ajak Instansi Pemerintah Bangun Pelayanan Publik Berbasis Digital

Menteri Anas dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNAS, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11). (Foto: Humas Kemen Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan penerapan transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik.

“Kalau kemarin jalan tol telah dibangun oleh Bapak Presiden. Sekarang, pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik dengan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Saya mengajak seluruh instansi pemerintah untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin berdampak bagi masyarakat luas,” ungkap Menteri Anas dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNAS, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Lanjutnya dikatakan, transformasi digital dalam pelayanan publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan. Dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, maka akan dapat juga menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum.

Pelaksanaan transformasi digital dalam pelayanan publik juga dapat mendorong penciptaan inovasi dalam memecahkan masalah yang ada. “Namun perlu diingat bahwa SPBE tidak harus selalu menambah aplikasi. Tiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan dan diinteroperabilitaskan ke dalam aplikasi yang sudah ada,” lanjutnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Dari hasil evaluasi ini, maka akan dihasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai nilai atas kualitas pelayanan publik secara nasional.

Baca Juga :  Datangi Rumah Sakit Unair, LaNyalla Cek Kesehatan untuk Syarat DPD RI

“Berdasarkan hasil PEKPPP tahun 2023, dihasilkan IPP sebesar 3,88 yang termasuk dalam kategori Baik. Dari hasil evaluasi juga didapatkan 61 UPP kementerian/lembaga, 26 UPP provinsi, 48 UPP kabupaten/kota, dan 10 UPP BUMN yang mendapatkan kategori prima,” ungkap Menteri Anas.

Pelaksanaan PEKPPP tahun ini terdapat perbedaan teknis dalam pelaksanaan evaluasi disbanding tahun sebelumnya. Tahun ini terdapat pelaksanaan PEKPPP mandiri, dimana evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) dilakukan oleh biro/bagian organisasi masing-masing isntansi, yang kemudian dilakukan validasi oleh Kementerian PANRB.

Pada tahun ini juga, dilakukan evaluasi pada seluruh ruang lingkup pelayanan publik, yakni pada pelayanan administrasi, barang, dan jasa. Selain itu, juga terdapat PEKPPP khusus, dimana Kementerian PANRB akan turun langsung di wilayah prioritas pembinaan yang dilakukan di Kepulauan Papua dan Nusa Tenggara Timur, serta di BUMN sektor logistik.

Dasar pelaksanaan PEKPPP mengacu kepada PermenPANRB No. 29/2022 tentang PEKPPP dan Pedoman Menteri PANRB No. 1/2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP. Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Sebanyak 1.643 UPP pada lingkup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. Pada kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada perwakilan dari tiga terbaik masing-masing kategori.

Sebagai instansi pembina pelayanan publik, upaya menjaga kualitas pelayanan publik oleh Kementerian PANRB tidak hanya dilakukan melalui PEKPPP. Dalam pengintegrasian berbagai pelayanan publik melalui MPP, juga dilakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan MPP. Untuk menciptakan pelayanan publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, Kementerian PANRB pun melakukan pemantauan terhadap kesediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan di UPP.

Baca Juga :  Menteri PANRB: Perubahan Logo Peruri, Simbol Kesiapan Hadapi Era Digital

Selain itu untuk mendorong penciptaan inovasi pelayanan publik, juga diselenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Inovasi-inovasi terbaik ini tergabung dalam satu portal knowledge management system (KMS), yakni Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS).

Hari ini, selain memberikan penghargaan terhadap tiga instansi terbaik masing-masing kategori atas hasil PEKPPP Tahun 2023, juga dilakukan penyerahan penghargaan terhadap penyelenggaraan MPP terbaik, pemantauan dan evaluasi sarana prasarana ramah kelompok rentan, serta Top 45 Inovasi Terpuji KIPP 2023 dan lima pemenang Outstanding Achievement Public Service Innovation (OAPSI) 2023. Selain itu, juga dilakukan peresmian bersama 12 MPP dan peluncuran situs JIPPNAS.

“Penghargaan yang diberikan pada hari ini sebagai apresiasi praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan instansi pemerintah yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi nyata dalam mewujudkan pelayanan,” pungkas Anas. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *