BLK Komunitas Ciptakan Tenaga Kerja Mandiri

Kemnaker RI

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan saat ini terus mengembangkan program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sebaran lembaga pelatihan kerja, serta mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat atau komunitas.

Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai pengembangan program pelatihan vokasi yang diselenggarakan di BLK Komunitas. Saat ini, diperkirakan ada 23 kurang lebih kejuruan pelatihan yang diselenggarakan di BLK Komunitas di seluruh Indonesia.

Sepanjang tahun 2017–2022, Kementerian Ketenakerjaan mencatat 3.757 balai latihan kerja komunitas atau BLKK. Dari jumlah itu, baru 283 masuk klasifikasi BLKK mandiri. BLKK diharapkan semakin terintegrasi dengan dunia usaha atau industri sehingga bisa berkembang secara optimal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengklasifikasikan BLKK menjadi tiga, yaitu tumbuh, berkembang, dan mandiri. Klasifikasi tumbuh artinya BLKK sudah bisa menyelenggarakan pelatihan dengan baik. Sementara klasifikasi berkembang berarti BLKK dapat memberikan pelatihan, menjalin kemitraan untuk pendanaan pelatihan, dan pemberdayaan alumni.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Guna Wujudkan Percepatan Layanan Pewarganegaraan di Bidang Olahraga

Sementara klasifikasi mandiri berarti BLKK telah sampai pada tahap mampu menghidupi lembaganya dan memproduksi barang/jasa. BLKK juga boleh didirikan oleh komunitas serikat pekerja/buruh dan pondok pesantren. Dari 3.757 unit BLKK yang terbangun 2017–2022, data Kemenaker menunjukkan 1.752 unit masuk klasifikasi tumbuh, 876 unit kategori berkembang, dan 283 unit tergolong mandiri. Sisanya, yakni 846 unit, baru selesai dibangun.

Agung Nur Rohmad,S.T.,M.M, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan dalam keterangannya menjelaskan bahwa, Jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan meliputi pembangunan unit gedung workshop, peralatan pelatihan, operasional kelembagaan, program pelatihanbagi peserta pelatihan dan instruktur serta pengelola BLK Komunitas.

“Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Tahun 2022 menganggarkan Pengadaan Peralatan Bantuan Berbasis Komunitas sebesar Rp. 294.100.000.000 untuk 848 Paket kegiatan dan Tahun 2023 menganggarkan Pengadaan Peralatan Bantuan Berbasis Komunitas sebesar Rp. 294.100.000.000 untuk 525 Paket kegiatan”, jelas Agung Nur Rohmad

“Dalam pembagian perpaketnya terdiri dari anggaran biaya pembuatan fisik bangunan sebesar Rp.500.000.000, yang dilaksanakan dengan swakelola oleh BLK Komunitas penerima bantuan dan kurang lebih Rp.300.000.000, untuk pengadaan barang dilaksanakan dengan Epurcasing, barang tersebut sesuai dengan kebutuhan dari BLK masing-masing. Kriteria penerima batuan tersebut kita lakukan dengan seleksi yang ketat sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan, sistem pendaftaran penerima bantuan juga dilakukan secara online dan di verifikasi selektif dan ketat, lanjut Agung.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Satu Jam Mengaji Bersama Polisi untuk Pemilu Damai 2024

Lebih lanjut Agung Nur Rohmad menghimbau agar masyarakat jangan tertipu dengan banyaknya calo dan broker yang mengatasnamakan pejabat kemnaker dan lainya dalam penunjukan lokasi pembangunan fisik BLK Komunitas tersebut, “ apa bila ada calo dan broker silahkan laporkan dan kita akan tindak tegas”, ungkapnya.

(Deasy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *