Polisi Amankan 17 Pengungsi Rohingya Myanmar di Dumai

Aparat Kepolisian mengamankan 17 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto: Barak ID)

DUMAI, Sinarpagibaru.com – Aparat Kepolisian mengamankan 17 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke Kota Dumai, Provinsi Riau dari awalnya hanya 11, kini sudah menjadi 17 orang, dan saat ini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Dumai.

11 orang pengungsi Rohingya awalnya diamankan Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai di dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Selasa (2/1/24). Lalu, lima orang lagi diamankan Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa (2/1) sore. Menyusul seorang lagi Polsek Medang Kampai kembali menyerahkan ke Imigrasi Dumai, Rabu sore.

Komandan KP Hayabusa-3008 Inspektur Satu Andi Yasser di Dumai, Rabu mengatakan, kelima warga Rohingya ini sebelum diamankan sempat kejar-kejaran dengan mobil pengangkut jenis Avansa dan Calya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.

Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat, dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil pengangkut.

Baca Juga :  Aktivis Serikat Buruh FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya Gelar Acara Buka Puasa Bersama

“Supir mobil yang ditumpangi pengungsi Rohingya ini berhasil kabur, dan selanjutnya warga asing ini kita serahkan ke kantor Imigrasi Dumai,” kata IPTU Andi Yasser.

Dijelaskan, informasi awal diterima, 5 pengungsi Rohingya ini bertolak dari Camp Bangladesh di Provinsi Aceh ke Pekanbaru, dan melanjutkan perjalanan ke Dumai lewat darat dengan tujuan hendak menuju Malaysia.

“Kita masih memburu supir mobil yang membawa masuk warga Rohingya ini ke Dumai. Selanjutnya mereka kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut” sebut Andi.

Adapun nama nama 5 orang Rohingya ini, Shohida (15), Montas (18), Rohima (23), Umme Habiba (18) dan Sayed Hassain umur 31 tahun. Tambahan 1 orang lagi hasil penangkapan Polsek Medang Kampai bernama Robi Alom (17).

Sementara, Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Dumai Ryanda Pratama menjelaskan, pihaknya kembali menerima pelimpahan 5 warga Rohingya yang diamankan KP Hayabusa-3008 dan tambahan satu lagi dari Polsek Medang Kampai, Rabu sore.

Baca Juga :  Duduk Bersama DAP, Kementerian PANRB Bagi Pengalaman Good Governance Sektor Publik

Total warga negara asing Rohingya yang saat ini menghuni ruang detensi Imigrasi Dumai sebanyak 17 orang.

Sebelum memasuki ruang detensi, belasan warga asing ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan UNHCR dan Kanwil Imigrasi Riau.

“Kita harus mengundang penerjemah karena warga Rohingya ini tidak ada satupun bisa berbahasa Indonesia. Setelah diperiksa kondisi kesehatan cukup baik, termasuk seorang anak perempuan dibawah lima tahun,” sebut Ryanda. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *