INDRAMAYU, Sinarpagibaru.Com – Polisi Satuan Lalulintas Polres Indramayu mengenalkan materi praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor sehingga kini dibuat tanpa ujian angka 8 dan zig-zag. Uji coba sudah dimulai hari ini, di Satpas Polres Indramayu, Jumat (23/02/2024).
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas AKP Enggar Jati didampingi Baur SIM Aiptu A. Kholik kepada wartawan sinarpagibaru.com mengatakan, pergantian uji praktek dari bentuk uji praktek lama ke bentuk uji praktek baru dalam bentuk lintasan sirkuit sesuai dengan keputusan KA Korlantas nomor : Kep / 105 / VIII / 2033 TGL 4 Agustus 2023.
“Trek ini dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali di saat berkendaraan roda dua,” katanya.
(Teja ,S.Spb)