Menteri AHY Deklarasikan Jakarta Selatan Sebagai Kota Lengkap

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendeklarasikan Jakarta Selatan menjadi Kota Lengkap administrasi sertifikat elektronik yang ke-4 di wilayah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (Foto: ist)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendeklarasikan Jakarta Selatan menjadi Kota Lengkap administrasi sertifikat elektronik yang ke-4 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Deklarasi tersebut digelar pada Selasa (2/4/2024) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

AHY mengatakan Kota Administrasi Jakarta Selatan merupakan kota yang ke-4 wilayah DKI Jakarta sebagai kota lengkap.

“Kita akan mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap menyusul 3 kota Administrasi lainnya yang lebih dulu ditetapkan sebagai kota lengkap di DKI Jakarta,” kata AHY dalam sambutanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

AHY mengatakan kini Jakarta Selatan bergabung dengan ketiga kota di wilayah Jakarta yang lebih dulu dinyatakan sebagai kota lengkap, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Tersisa Jakarta Timur yang akan segera menyusul.

“Yang belum Kota Administrasi Jakarta Timur mudah-mudahan segera menyusul,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Serahkan 856 Sertifikat Aset Pemda dan Resmikan Gedung Arsip

AHY menjelaskan ada sejumlah manfaat yang didapatkan melalui status kota lengkap. Salah satunya, membantu pemerintah daerah melakukan penataan wilayah.

“Jika kota kabupaten menjadi lengkap secara utuh menjalankan layanan elektroniknya akan mudahkan pemerintah lakukan penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan yang berlandaskan pada peta dan status kota lengkap tadi. Jadi jika seluruh wilayah Jakarta dinyatakan lengkap ini lebih baik bagi pemda dalam menjalankan kebijakan tata ruang sekaligus perpajakan,” terangnya.

AHY menyatakan upaya ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya sewaktu dilantik sebagai menteri 1,5 bulan lalu. Di mana, Jokowi menginstruksikan transformasi digital.

“Ini sebagai salah satu amanah yang disampaikan presiden Jokowi saat saya dilantik 1,5 bulan lalu. Mudah-mudahan setelah 3 kota administrasi bisa mengimplementasikan sertifikat elektronik dan layanan produk lainnya secara elektronik maka Jaksel akan bisa mengikuti itu secara masif,” pungkasnya.

Sementara itu, PJ Gubernur Heru Budi Hartono berbicara mengenai komitmen pemerintah pusat mengupayakan percepatan warga mendapatkan sertifikat tanah. Heru juga meyakini keberadaan sertifikat elektronik dapat meningkatkan akurasi serta keamanan.

Baca Juga :  BPN Jaksel dan Kemenag Jaksel Teken MoU Percepatan Penangan Ruislag Tanah Wakaf

“Komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah DKI atau melalui kementerian ATR/BPN hadir untuk supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya, hak sertifikat dan prosesnya lebih cepat. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih tadi juga pak menteri memberikan sertifikat aset-aset Pemda DKI dan terus berlanjut sebagaimana Pemda DKI mendaftarkan aset-aset itu ke Kementerian ATR/BPN,” kata Heru.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *