LANGKAT, Sinarpagibaru.com – Unit Reskrim Polsek Secanggang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat dan mengamankan seorang pelaku, Jumat (31/5/2024).
Pelaku berinisial AG (30) warga Kelurahan Gohot, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Secanggang AKP Salija, SH membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 Orang Pelaku.
Lanjut AKP Salija mengungkapkan, adapun kronologi kejadian pada hari Kamis (30/5/2024) pukul 11.00 WIB, korban bernama Yeni Dian Astriani (30) warga Desa Teluk Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat mendatangi rumah temanya bernama Mesna beralamat Dusun V Banjaran Desa Karang Anyer Kecamatan Secanggang, sesampainya Korban memarkirkan sepeda motornya merek Honda Vario disamping rumah temanya dan masuk kedalam rumah.
Selanjutnya Yeni Dian Astriani (korban) saat memasuki rumah temanya korban ketemu seorang laki-laki diruang tamu mengarak ke kamar mandi. Selanjutnya korban masuk ke kamar temanya (Mesna), sekitar 15 berlalu korban hendak ke kamar mandi dan pada saat itu korban seketika melihat sepeda motornya yang terparkir di samping rumah temanya sudah tidak ada lagi dan korban langsung panik, saat itu korban mencoba mencari ke seputaran rumah temanya (Mesna) tetapi tidak ketemu.
Seketika korban mengingat laki-laki yang ditemui diruang tamu mengetahui bernama Agil sudah tidak ada lagi dirumah tersebut.
Atas kejadian tersebut, Yeni Dian Astriani (korban) mendatangi dan melaporkan ke Polsek Secanggang.
Selanjutnya, atas laporan masyarakat Kapolsek Secanggang AKP Salija memerintah Kanit Reskrim Iptu Mhd.Raja Mulia untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya bernama Agil.
Setelah mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario telah diamankan warga di Banjaran Dusun V. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Secanggang menuju TKP dan mengamankan pelaku sudah babak belur diamuk warga, Unit Reskrim membawa Pelaku ke puskesmas untuk diobati selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Secanggang guna diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum berlaku. (Josef S)