Daerah  

DPRD Kota Depok Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 paa Senin (10/6/2024) di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City.

DEPOK, Sinarpagibaru. Com – Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 paa Senin (10/6/2024) di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City.

Adapun agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, menjelaskan bahwa Raperda ini akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus. “Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan sambutan dalam rapat Raperda RPJPD itu.

Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini.

“Ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ungkap Idris.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gerry Wahyu Riyanto SH.,MH. Sebut: Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan

Lebih lanjut, Wali Kota Depok juga menjelaskan pentingnya dokumen RPJPD sebagai panduan strategis untuk pembangunan Kota Depok selama 20 tahun ke depan.

“Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Dalam penyusunannya, kami diastistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah penyampaian Raperda RPJPD, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Wali Kota Depok menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

“Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi, kami akan mempelajarinya lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (PANSUS) yang dibentuk oleh DPRD. Sebagian besar masukan sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan tiga periode lima tahun selanjutnya,” tambah Idris.

Baca Juga :  Kantah Kabupaten Cirebon Bagikan 372 Sertifikat PTSL-PM untuk Tiga Desa

Informasi tambahan, Rapat paripurna ini menandai langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045, diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih terstruktur dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi.

 

(Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *