KAB.CIREBON, Sinarpagibaru.com – Melibatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), melalui program PTSL PM (Partispasi Masyarakat) dengan memperkuat keberadaan Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan). Maka dari itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon selenggarakan kegiatan pelatihan penguatan Puldatan untuk seluruh desa di Kecamatan Sumber.
Kegiatan berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon pada Senin 27 Mei 2024.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat menyampaikan tujuan pelatihan ini untuk menguatkan pemahaman pengumpul data pertanahan (PULDATAN) agar memahami tugas tupoksi nya, karena Puldatan kelompok masyarakat yang diberi pembekalan dan ditugaskan untuk menjadi fasilitator, pelaksana proses pengumpulan data fisik, dan pengumpulan data yuridis.
Puldatan dipilih melalui mekanisme musyawarah desa. Anggota Puldatan dapat terdiri dari tokoh masyarakat, kepala dusun, karang taruna, PKK atau petugas yang ditunjuk oleh Kepala Desa. Hasil pengumpulan data yuridis yang dilakukan oleh Puldatan, diverifikasi dan divalidasi oleh Satgas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten. PTSL PM yang menjadi garda terdepan adalah Puldatan.
Menurut Kiel, untuk Kecamatan Sumber sendiri ada residu 2017 2018 2019 yang akan diteliti kembali objek bidang tanahnya dan kepemilikannya.
“Dikhawatirkan tanah residu sudah terjadi jual beli atau masalah tanah lainya maka harus segera di teliti kembali oleh PULDATAN dan juga kita mempetakan tanah kluster 4 (K4) agar tidak doubel sertipikat atau tumpang tindih,” ujar Kiel.
Kiel berpesan kepada yang hadir agar banyak melibatkan masyarakat luas, baik itu karang taruna, Remaja Masjid, Kader PKK, maupun yang lainnya supaya membantu mempercepat kinerja PULDATAN.
“Jangan sampai ada yang salah satu pun dari sepuluh ribu bidang jangan ada yang boleh salah, ujar Kiel yang mendapatkan amanah arahan dari menteri,” pungkas Kiel Sijabat. ( Dudi)