Daerah  

Kasus Sengketa Tanah UIII Depok, Jokowi Janji akan selesaikan

Sinarpagibaru.com – Ratusan warga Bojong Bojong Malaka Kota Depok (Jabar) merasa dicuri haknya atas tanah warisan mereka yang telah lama dipakai oleh RRI tanpa membayar ganti rugi. Namun, keadaan ini bisa berubah setelah Presiden RI Jokowi mengundang ahliwaris untuk membicarakan masalah tersebut.

Dalam kunjungan survei harga sembako di pasar Pal Cimanggis pada Kamis (13/4/2023). Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kota Depok (Jabar) yang digunakan untuk membangun Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Atikah (50 th), salah seorang ahli waris, berhasil mencuri perhatian Presiden Joko Widodo. Dia dan puluhan ahli waris nekad membentangkan poster tentang tanah adat Bojong Bojong Malaka Kota Depok (jabar) yang belum dibayar oleh UIII.

Baca Juga :  Menteri Hadi: PTSL, Program Revolusioner Presiden yang Menyejahterakan Rakyat

“Saya nekad teriak-teriak minta pak Jokowi memperhatikan kami, Alhamdulillah pak Jokowi melihat dan meminta saya menghampiri beliau, ” tuturnya.

“Saya cium tangan pak Presiden sambil menyampaikan permohonan kami. Beliau nanya tanah mana yang belum dibayar, saya bilang tanah milik adat yang digunakan UIII. Terus beliau bilang. Baik, akan saya selesaikan segera, ” Demikian Atikah menceritakan hasil dialognya dengan Presiden Jokowi.

Warga pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka telah berjuang selama hampir satu tahun untuk mendapat respon dari pemerintah terkait tuntutan mereka untuk memperoleh ganti rugi. Namun, usaha mereka belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Wamen Ossy Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf di Kubu Raya

Kedatangan Presiden Jokowi ke Depok memberikan harapan baru bagi ahli waris pemilik tanah adat tersebut. Mereka yakin Presiden RI akan merealisasikan janjinya untuk menyelesaikan masalah ini. (Anggi/mur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *