Kementerian PANRB Dinobatkan Sebagai Lembaga Peduli Penyiaran oleh KPI

Kementerian PANRB Dinobatkan Sebagai Lembaga Peduli Penyiaran oleh KPI. (Foto: Humas Kementerian Panrb)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Kementerian PANRB yang terus mengomunikasikan kebijakan-kebijakan yang diterbitkan kepada stakeholder maupun masyarakat luas.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menerima penghargaan tersebut pada pembukaan Rakornas KPI 2024 dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91 di Tangerang, Senin (24/06). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

Dalam arahannya, Wapres menjelaskan Negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapatkan oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan, serta kedaulatan bangsa. Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat.

“Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat. Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Srikandi Divif 1 Kostrad Kembali Juarai Event Terjun Payung KASAU Cup 2023

Wapres juga berpesan agar penyiaran nasional baik televisi maupun radio harus kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat luas sebagai sumber informasi utama yang kredibel. Hal ini penting agar siaran-siaran nasional kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“KPI harus terus mengawal dan melaksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Pastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ungkap Wapres.

Usai menerima penghargaan Sekretaris Kementerian PANRB menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih Kementerian PANRB. “Ini membawa kebanggan tersendiri bagi Kementerian PANRB, bahwa kontribusi kami dalam memudahkan masyarakat mendapatkan informasi itu mendapatkan penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia,” tuturnya.

Rini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus menyebarluaskan kebijakan-kebijakan yang telah diterbitkan. Dengan cara ini masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kebijakan-kebijakan tersebut dapat mengaksesnya dengan baik.

Baca Juga :  Respons Laporan BI, BSKDN Kemendagri Rumuskan Isu Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah Bersama Pakar

Sebagai informasi, Kementerian PANRB memiliki program Bisa Tanya Kebijakan PANRB sebagai media penyebarluasan kebijakan yang dapat diikuti stakeholder maupun masyarakat secara daring. Kementerian PANRB juga memiliki chatbot SiPanDay serta kanal PPID untuk mengakses permohonan informasi.

“Kami akan terus menerus mempertahankan serta mengembangkan pola seperti ini agar masyarakat tetap terus mendapatkan informasi dari Kementerian PANRB,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *