Daerah  

Ketahanan Pangan Desa Nambo Meningkatkan Perekonomian Warga

Sekdes Desa Nambo, Kabupaten Bogor, Nanang, SE bersama Babinsa di peternakan ayam Desa Nambo.

BOGOR, Sinarpagibaru. Com – Ketahanan pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945.

Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional, Ungkap Nanang tersenyum.

Nanang juga sangat berterimakasih kepada Pemerintah atas Program Ketahanan Pangan ini sangat membantu untuk menciptakan lapangan kerja bagi warganya, dan untuk menambah penghasilan ekonomi keluarga juga supaya sejahtera. Disisi lain Ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan.

Baca Juga :  Tepis Isu Miring, Ayuningsih Purwaningrum: Saya Akan Menyelesaikan Peninggalan Suami Saya

Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

“Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal”.

Salah satu warga Kampung Walair desa Nambo Erna RT. 09/05 mengatakan pemerintah Desa Nambo dan perangkatnya setiap tahun banyak sekali perubahannya, baik di bidang pelayanan kepada warga, infrastruktur jalan desa, bangunan kantor desa Nambo sekarang sudah bagus, seperti Posyandu, Kantor PKK apalagi ketahanan pangannya, seperti KWT (Kelompok Wanita Tani) menanam tanaman sayur, cabai, terong dan lain-lain, dan juga peternakan ayam bertelur, hasil dari ayam bertelur bisa direbus, bubur dan makanan yang bergizi lainnya untuk anak yang meneeima vaksin secara gratis. Saya perwakilan dari warga Desa Nambo sangat berterimakasi kepada Pemerintah atas program Ketahanan pangan ini, supaya ke depan ditingkatkan kembali untuk kesejahtraan warga dan bernilai ekonomi keluarga juga, Ungkapnya.

Baca Juga :  Ancaman Krisis Pangan, LaNyalla Ajak Kabupaten Ngawi Jaga Kedaulatan Pangan Indonesia

(Budiman/Dessy/Lilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *