Daerah  

Tepis Isu Miring, Ayuningsih Purwaningrum: Saya Akan Menyelesaikan Peninggalan Suami Saya

Kepala Desa Citeureup, Ayuningsih Purwaningrum. (Foto: ist)

BOGOR, Sinarpagibaru.com – Perangat Desa Kecamatan Citereup, masih rasakan suasana berduka atas kepergian Alm Marwan Hermawan Kepala Desa Desa Citereup, membuat seluruh perangkat Desa kehilangan induk (pemimpin). Walau demikian dalam pelayanan tidak membuat para perangkat Desa larut, mereka tetap menjalankan tugas plus tanggung jawab dengan baik untuk melayani masyarakat

Ironisnya, semenjak kepergian Kepala Desa Citereup ada saja isu miring yang diterima Kepala Desa baru Ayuningsih Purwaningrum yang merupakan istri Alm Kepala Desa Citeureup Marwan Hermawan. Tentu isu itu membuat istri dari Alm Kepala Desa secarai pribadi kaget, bingung dan tidak paham dengan maksud tujuan isu miring yang diberatkan kepada dirinya.

Pasalnya, dalam isu dugaan prasangka tak bersalah terhadap suami Ayuningsih Purwaningrum disebut menggunakan anggaran desa saat menjabat. Sehingga mengakibatkan beberapa pekerjaan fisik di Desa Citeureup tidak terselesaikan.

“Pribadi saya, saya itu tidak pernah mengetahui segala jenis pekerjaaan yang dikerjakan, atau dilakukan oleh Alm suami saya waktu menjabat sebagai Kepala Desa Citeureup,” jelas Ayuningsih Purwaningrum, pada Selasa (27/2/ 2024) kepada media.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Tangkal Stigma Negatif dengan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Lanjutnya, saya akan menyelesaikan apapun yang menjadi peninggalan suaminya jika memang itu bagian dari pada tanggung jawab suaminya. Akan mengganti apa yang menjadi kekurangan dari pekerjaan Alm suaminya selama menjabat, karena bagian dari kewajiban saya sebagai seorang istri.

Ayuningsih berharap kepada para pihak maupun elemen masyarakat/warga juga ,pemerintahan tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten Bogor untuk tidak terhasut termakan oleh isu miring yang dimana belum diketahui kebenarannya yang beredar bahwa dirinya menggunakan anggaran dari Desa.

Dirinya, sudah meminta kepada Sekretaris Desa untuk segera secepatnya merinci dengan detail dan benar apa saja pekerjaan yang memang belum sempat dikerjakan baik dikerjakan olehsuaminya, bahkan sebagai seorang istri Ayuningsih bertanggung jawab kalau isu yang beredar tersebut benar

Baca Juga :  Kantah Jaksel Turut Berpartisipasi dalam Peningkatan Sadar Hukum dan HAM di Tingkat Jaksel

“saya ingin almarhum suami saya tenang tanpa meninggalkan urusan duniawi. Dan pada intinya jangan diartikan, pabila dengan saya mengganti apa yang menjadi tanggung jawab suami saya karena saya mengetahui itu, sejatinya saya sudah tidak ingin ada beban yang dibawa oleh Alm suami saya karena urusan dia dengan dunia sudah selesai,” tutup Ayuningsih P. (Hn/ndrong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *