Daerah  

Mal Pelayanan Publik ke-153 Siap Hadir di Kabupaten Klungkung

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Senin (23/10). (Foto: Humas Kemen Panrb)

KLUNGKUNG, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Senin (23/10).

“MPP Kabupaten Klungkung insyaallah akan diresmikan langsung oleh Menteri PANRB pada Senin, 23 Oktober 2023,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Minggu (22/10).

Diah mengatakan kehadiran MPP merupakan wujud reformasi birokrasi yang berdampak terhadap perbaikan kualitas perekonomian daerah, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Layanan yang diberikan di MPP meliputi layanan perizinan dan non-perizinan. Jika layanan ini baik, kami berharap investasi juga meningkat dan berdampak pada ekonomi di daerah,” ujarnya.

Diah menjelaskan, lahirnya layanan terintegrasi di MPP, tidak sekadar menggabungkan berbagai layanan dari instansi pusat dan daerah. Namun juga diartikan sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

“MPP bukan sekadar gedung, bukan sekadar formalitas, bukan sekadar memasukkan berbagai layanan didalamnya, dan tidak sekadar mewah. Namun menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima,” ungkapnya.

Selain kehadiran gedung MPP di tiap kabupaten dan kota, Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Pemda Selenggarakan Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

MPP Kabupaten Klungkung merupakan MPP ke-4 di Provinsi Bali dan merupakan MPP ke-153 di tingkat nasional. “Kehadiran MPP ini merupakan bukti bagi kita semua bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung memiliki semangat dan komitmen yang sama dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan birokrasi yang handal dan melayani,” tegasnya.

MPP ini berlokasi di Jalan Gajah Mada Semarapura, Kabupaten Klungkung. Terdapat 113 jenis layanan dari 16 instansi yang disediakan dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WITA dan Jumat pukul 08.00-12.00 WITA.

MPP ini tentunya juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan. Diantaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, hingga pojok baca.

Daftar instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Klungkung:

OPD Kabupaten/Kota
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung
3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman
4. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung
5. Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Klungkung
6. Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung
7. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung

Baca Juga :  Menteri PANRB Akan Temui Menkeu Sri Mulyani, Bahas Anggaran CASN 2024

BUMD Kabupaten/Kota
1. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung

OPD Provinsi
1. UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung

Kementerian/Lembaga
1. Kepolisian Resor Klungkung
2. Kejaksaan Negeri Klungkung
3. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung

BUMN
1. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar
2. BPJS Kesehatan Cabang Klungkung
3. PT Bank Pembangunan Daerah Bali

(Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *