Daerah  

Menteri ATR/BPN Dorong Kolaka Menjadi Kabupaten Lengkap

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Hadiri deklarasi 100 desa calon lokasi PTSL 2024 di Kabupaten Kolaka, Rabu (15/11). (Foto: Humas ATR/BPN)

KOLAKA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka sepakat untuk menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh desa. Kesepakatan ini ditandai dengan sebuah deklarasi yang disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN lantas mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya dengan deklarasi ini bisa mempercepat Kolaka menjadi Kabupaten Lengkap. “Kalau sudah lengkap, masyarakat bisa tersenyum, tidak akan ada lagi mafia tanah yang bisa menyerobot,” kata Hadi Tjahjanto pada acara Deklarasi 100 Desa Calon Lokasi PTSL 2024 yang berlangsung di Universitas Sembilanbelas November (USN), Kolaka, pada Rabu (15/11/2023).

Hadi Tjahjanto turut berpesan, deklarasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti agar apa yang diharapkan bisa tercapai. “Pak Kakanwil, teruskan PTSL ini, segera jadikan Kolaka menjadi Kabupaten Lengkap,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri menyampaikan, kegiatan ini bisa terwujud karena kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah. “Sinergi, kolaborasi yang telah kita rajut selama ini ke depan semakin hari semakin kuat dan semakin hebat untuk menyukseskan target Program Strategis Nasional di bidang pertanahan dapat dituntaskan di tahun 2025,” tuturnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Terangkan Soal Sertipikat Tanah Elektronik kepada Taruna/i STPN

Melalui deklarasi ini, Plt. Bupati Kolaka, Muhammad Jayadi menginstruksikan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kolaka untuk menyiapkan anggaran untuk program PTSL di tahun depan. “Pak Camat, tolong kawal sehingga dalam perencanaan APBDes nanti para kepala desa memasukan anggaran untuk PTSL tahun 2024,” tegasnya.

Adapun deklarasi ini diikuti oleh jajaran Kantah Kabupaten Kolaka, jajaran Pemkab Kolaka, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kolaka, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang ada di Kabupaten Kolaka.

Selain itu turut diserahkan pula 16 Sertipikat PTSL, 1 Sertipikat Redistribusi Tanah, 3 Sertipikat Rumah Ibadah, 5 Sertipikat Hak Pakai Pemkab Kolaka, 1 Sertipikat Konsolidasi Tanah Kabupaten Konawe Selatan, 1 Sertipikat Lintas Sektor Kabupaten Kolaka, 3 Sertipikat milik Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Wakatobi.

Baca Juga :  Komisi II DPR Kunker ke Kabupaten Bogor, Cek Persoalan Tanah dan Progres PTSL

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kepala Biro Humas, Lampri; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *