Ia menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN. Fokus yang dimaksud ialah transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) di 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki Program Strategis Nasional (PSN) yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak PTSL dilaksanakan pada tahun 2017-2022, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp5.219 triliun. Peningkatan tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp107,4 triliun; Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp45,4 triliun; PNBP sebesar Rp12,5 triliun; serta Hak Tanggungan (HT) sebesar Rp5.053,6 triliun. “Melalui kerja sama ini, diharapkan bisa semakin mengoptimalkan PNBP untuk peningkatan perekonomian nasional,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap, dengan terciptanya berbagai inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan pelayanan pertanahan baik bagi masyarakat maupun para investor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu menyampaikan bahwa investasi adalah kunci. “Saya berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk terus dijaga dengan baik dan ditingkatkan ke depannya,” ujar Hadi Tjahjanto.