Daerah  

Penyerahan Sertifikat Aset dan Penandatangan Kerja Sama Antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel

Penyerahan Sertifikat Aset dan Penandatangan Kerja Sama Antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel, Kamis (11/7). (Foto: ist)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan penyerahan sertifikat aset Kejari Jakarta Selatan dan Penandatangan kerja sama antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel pada Kamis (11/7/2024) yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 4 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantah Jaksel, Tentrem Prihatin, S.SiT., M.M., dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, S.H., M.Hum. Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural dan pegawai dari masing-masing kantor.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap Kantah Jaksel dalam upaya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pencapaian tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala Kantor Kantah Jakarta Selatan Tentrem Prihatin pada kesempatan ini menyampaikan pentingnya kerja sama antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel dalam upaya memberantas praktek-praktek korupsi dan meningkatkan transparansi.

Baca Juga :  Ombudsman Lakukan Supervisi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 di Kantah Jaksel

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap proses pelayanan di Kantah Jaksel berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Tentrem Prihatin.

Sementara itu Haryoko Ari Prabowo, Kajari Jaksel juga menekankan komitmen Kejari Jaksel dalam mendukung Kantah Jaksel dalam hal penegakkan hukum. “Kejari dan Kantah merupakan subsistem dari pemerintahan yang harus bekerjasama dengan tujuan akhir adalah untuk Kesejahteraan Masyarakat,” tungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula Sertifikat Hak Atas Tanah Aset
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan legalitas dan keamanan aset negara serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Kerja sama antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam membangun sinergitas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Pj Bupati Taput Buka Turnamen Sepakbola Tingkat SLTP 'Papa Keren Cup I'

Dengan adanya kerja sama ini, Kantah Jaksel semakin optimis dalam mencapai
target-target kinerja dan Zona Integritas WBK serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari Kejari Jaksel tentunya akan memperkuat upaya ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *