Sinarpagibaru.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo, S.SiT.,M.H. menyambut kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) Itjen Kementerian ATR/BPN dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu (10/05/2023).
Dimana Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara sedang berupaya untuk mencapai tingkatan dari program Zona Integritas WBK menuju WBBM. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.
Ketua Tim Penilai Bapak Dendy Mularto, dan rombongan diterima langsung oleh Kakantah Jakarta Utara, Taufik S. Wibowo, didampingi oleh Kasubbag TU, Irwan, beserta jajaran.
Di awal kegiatan tersebut, Kasubbag TU mendampingi Leni Putri Maharani, Mengelilingi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan Penilaian dan Evaluasi pada unit penyelenggaraan pelayanan publik dan monitoring pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Usai Tim TPI meninjau layanan Kantah Jakarta Utara, Kepala Kakantah Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo melakukan pembahasan materi dari masing-masing penanggungjawab enam program/komponen pengungkit Pembangunan Zona Integritas.
Komponen tersebut antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akunbilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Kepala Kantor, Tim TPI memberikan arahan dan masukan dalam persiapan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menuju tahapan evaluasi.
“Inovasi yang dibangun pada tiap satker harus memperbaiki suatu masalah. Perlu dibuat suatu dampak pada Kantor Pertanahan atau target besarnya bagi masyarakat”, ujar Dendy.
Leni menambahkan, “Kantah Jakarta Utara ini sudah memperoleh WBK pada tahun 2019, implementasi WBK selama 4 tahun harus berjalan dengan baik serta ada peningkatan. Harus ada pembeda, harus ada perubahan, harus ada peningkatan”, ucapnya.
Tim TPI berharap semua persiapan dalam menghadapi evaluasi sudah bisa dipersiapkan, sarana dan prasarana penunjang untuk peningkatan pelayanan terus diperhatikan dan inovasi yang ada agar selalu dijalankan. Sehingga meningkatnya kualitas pelayanan dan kepuasan serta keterbukaan informasi bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. (Gtg)