BPN Jakarta Utara Serahkan 1.628 Sertifikat Tanah Gratis kepada Warga

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kantor BPN Jakarta Utara, Senin (4/12). (Foto: Rakyat Merdeka)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Administrasi Kota Jakarta Utara dan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) menyerahkan 1.628 sertifikat tanah gratis kepada warga Kota Jakarta Utara di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Senin (4/12/2023). Penyerahan sertifikat itu bersamaan kegiatan peluncuran sertifikat tanah elektronik dan penyerahan 2,5 juta Sertifikat yang dilakukan secara serentak se-Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berpusat di Istana Negara, Jakarta.

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo mengatakan, hari ini bersamaan dilakukan penyerahan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2023 Tahap Kedua dari jumlah 1.628 bidang tanah yang telah selesai menjadi sertifikat.

“Sebanyak 19 bidang sertifikat Elektronik dari Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diserahkan di Istana Negara Jakarta oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, sebanyak 50 sertifikat dari Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara diserahkan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta oleh Bapak Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan sebanyak 1.477 bidang sertifikat diserahkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara dan FORKOPIMKO Kota Administrasi Jakarta Utara,” ujar Taufik dalam keterangannya.

Baca Juga :  Targetkan WBK, BPN Jakarta Selatan Terus Berbenah Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sementara, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, dengan telah diterimanya sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tentunya Bapak-Ibu sangat bahagia. “Saya yakin itu karena yang dimimpi-mimpikan saat ini telah terwujud dengan bukti sebuah buku sertifikat tanah,” terang Abdul Khalit.

Dikatakannya bahwa kantor BPN Jakarta Utara telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program pensertifikatan tanah melalui PTSL yang dilaksanakan mulai tahun 2017-2021.

Untuk pelaksanaan kegiatan ini, kata Khalid, tentu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang dibuktikan dengan kesungguhan masyarakat mengumpulkan data-data bukti kepemilikan bidang tanah yang dimiliki/dikuasai, serta mendampingi peran BPN dalam melaksanakan pengukuran dengan menunjukkan batas tanah yang dimiliki atau dikuasai.

Baca Juga :  Warga Senyum Bahagia usai Terima Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago di BPN Depok

“Untuk warga masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat agar bersabar, karena masih dalam proses penyelesaian dan tentunya apabila ada bidang tanah yang masih dalam sengketa tetap akan kita fasilitasi, supaya bidang tanah tersebut ada keputusan hukum tetap. Semoga sertifikat yang diterima bermanfaat bagi seluruh warga DKI Jakarta khususnya dan umumnya warga Indonesia,” pungkasnya. (Gtg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *