JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Perwakilan Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta (Kanwil BPN DKI Jakarta) melaksanakan upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-64 Tahun 2024 digelar di halaman Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Di momen tersebut, Kakanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra mengatakan, Kantor Wilayah BPN Jakarta menargetkan meminimalkan berbagai konflik pertanahan di Jakarta setelah Jakarta menjadi Kota Lengkap, di mana semua masalah pertanahan terdata dan terintegrasi dengan baik.
“Kota lengkap ini bertujuan untuk mencegah terjadinya adanya konflik dan bermasalah-permasalahan tanah semakin pelik,” ujar Kakanwil BPN Jakarta Alen Saputra usai apel HUT Hantaru di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Alen menyebut, kota lengkap juga bakal mempersempit ruang gerak para mafia pertanahan di Jakarta yang bikin gelisah masyarakat. Dia mengatakan kota lengkap juga sebagai upaya memberi kepastian hukum kepada masyarakat Jakarta.
“Tujuan adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan membela hak-hak masyarakat,” ujar Alen.
Alen melanjutkan, didaulatnya Jakarta menjadi kota lengkap juga merupakan salah satu capaian terbesar Kanwil BPN Jakarta tahun ini.
Dimana Jakarta menjadi satu-satunya kota lengkap yang segera diresmikan dalam waktu dekat ini. Ini juga sekaligus menjadi capaian target Kanwil Jakarta yang sudah dikebut beberapa tahun belakangan.
“Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang nantinya pada 8 Oktober ini akan diresmikan satu-satunya daerah yang baru mencapai seluruh provinsinya Provinsi Lengkap,” bebernya.
“Target DKI sebenarnya sudah tercapai, karena target kami adalah seluruh kota lengkap untuk DKI,” tambahnya.
Lantaran telah menjadi Kota Lengkap, beban kerja Kanwil BPN Jakarta di tahun-tahun mendatang bakal menjadi lebih ringan. Mereka bisa lebih fokus untuk melakukan pencegahan terhadap masalah pertanahan.
“Kami tidak lagi mengandalkan bahwa berapa sertifikat yang tertutupi, tetapi untuk Jakarta itu bagaimana mencegah permasalahan yang akan datang,” ucapnya.
Alen mengakui dengan menyandang status Kota Lengkap bukan berarti kasus-kasus pertanahan di Jakarta menjadi hilang begitu saja, namun dengan status baru ini, pihaknya lebih gampang menuntaskan masalah yang ada, mereka juga lebih mudah melakukan pemantauan dan upaya pencegahan.
“Penanganan kasus Jakarta itu pasti setiap tahunnya akan tetap ada. Namanya selama ada manusia, selama ada transaksi di bidang pertanahan, tetap konflik itu tidak bisa dihindari,” ucapnya.
“Hanya saja kita bisa meminimalisir bagaimana mengurangi dari konflik itu. Kalau kasus berubah-ubah terus, jadi setiap hari kan ada yang selesai, ada yang bertambah, itu pasti ada. Terima kasih,” tambahnya memungkasi.