Daerah  

BPN Kabupaten Cirebon Bagikan Sertipikat PTSL PM di Desa Muara

BPN Kabupaten Cirebon Bagikan Sertipikat PTSL PM di Desa Muara, (18/9). (Foto: ist)

KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – Hari ini (18/9/24) Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melakukan penyerahan sertipikat PTSL PM di desa muara kecamatan Suranenggala. Dalam proses penyerahan tidak mengalami kendala apapun berjalan sesuai jadwal lancar dan masyarakat sangat antusias gembira karena yang selama ini dinanti nantikan oleh masyarakat akhirnya berbuah manis dengan adanya kepastian hukum atas hak tanah miliknya.

Jahidin selaku ketua tim 3 kepada media ini menyampaikan, Semua proses penyerahan sertipikat PTSL PM di desa muara berjalan mulus sesuai jadwal semua penerima program hadir untuk menerima sertipikat semoga kedepannya bisa bermanfaat dan yang pastinya kejelasan atas hak tanah miliknya sudah berbentuk sertipikat sehingga tidak lagi dikemudian hari terjadi konflik atau masalah tentang tanah.

Baca Juga :  Warga Desa Ciwaringin Menerima 260 Sertipikat PTSL PM

Masih menurutnya untuk desa muara sendiri kami bagikan sebanyak 395 sertipikat PTSL PM Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang dimiliki. “Dengan adanya sertifikat tanah secara otomatis tidak akan ada sengketa tanah dan mafia tanah, selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha,”ucapnya.

Tujuan utamanya ialah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak tanah yang mereka miliki. Jika semua tanah sudah mendapatkan kejelasan dengan bukti sertifikat, maka investor yang datang ke kabupaten Cirebon akan memiliki kepercayaan penuh untuk berinvestasi sehingga perekonomian disini juga akan meningkat. Pemerintah Pusat juga akan dipermudah saat melakukan pendataan terkait jumlah rumah ibadah, jumlah sawah, dan lainnya.  ( Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *